Mahfud dan Sri Mulyani Beda soal Rp 349 T, Legislator PD Usul Hak Angket

Mahfud dan Sri Mulyani Beda soal Rp 349 T, Legislator PD Usul Hak Angket

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 29 Mar 2023 20:25 WIB
Menko Mahfud Md dan Kepala PPATK rapat bareng Komisi III DPR bahas transaksi janggal Rp 349 triliun
Mahfud Md rapat dengan Komisi III DPR. (Ilyas Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Santoso turut menyoroti perbedaan pernyataan antara Ketua Komite Nasional TPPU Mahfud Md dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal transaksi janggal Rp 349 triliun. Santoso mengusulkan DPR menggelar hak angket.

"Karena konstruksi yang telah disampaikan tentang keuangan ini berbeda jauh antara Ketua Komite (Mahfud Md) dengan Menkeu, kalau kita ingin kiranya persoalan ini selesai terbuka kotak pandora ini dan rakyat mengetahui sesungguhnya apa yang terjadi, menurut saya hanya satu proses yang bisa kita lewati, yaitu melalui hak angket," kata Santoso saat rapat bersama Mahfud Md di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Sebagai informasi, berdasarkan informasi di situs dpr.go.id, hak angket merupakan hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Santoso pun menyerahkan usulan tersebut kepada fraksi-fraksi di DPR. "Meskipun keputusannya ada di fraksi-fraksi, tapi saya memberanikan diri untuk nyatakan ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Santoso menjelaskan kenapa perlu diajukan hak angket DPR terkait persoalan Rp 349 triliun ini. Dia menilai langkah tersebut demi membongkar siapa yang memutarbalikkan fakta.

ADVERTISEMENT

"Kenapa? Karena agar persoalan ini menjadi terang-benderang dan rakyat akan tahu siapa yang benar-benar menyampaikan kebenaran tentang adanya persoalan uang Rp 300 sekian triliun dan siapa yang memutarbalikkan fakta ini," ujar dia.

Lihat Video: Mahfud Md-Arsul Sani Saling Lempar Dalil Kala Bahas Rp 349 T

[Gambas:Video 20detik]



(maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads