Penjelasan PPATK soal Sri Mulyani Bilang Rp 3,3 T tapi Mahfud Sebut Rp 35 T

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 29 Mar 2023 18:32 WIB
Mahfud Md dan Ivan PPATK rapat kerja bersama Komisi III DPR (Firda/detikcom)
Jakarta -

Keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tentang laporan PPATK yang terkait dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya Rp 3,3 triliun dari jumlah yang heboh Rp 349 triliun. Namun Mahfud Md menyebutkan jumlah sebenarnya adalah Rp 35 triliun. Kok, beda?

Dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan perihal itu. Kehadiran Ivan bersama-sama dengan Mahfud selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (selanjutnya disebut Ketua Komite TPPU).

"Ini tidak mau meng-counter pendapat siapa pun juga dengan rasa hormat, dengan rasa kerendahan hati, hanya ingin mengungkapkan fakta sebenarnya terkait dengan klaster yang tadi," ucap Ivan mengawali penjelasannya.

Untuk memahami hal ini, berikut ini penjelasan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR pada Senin, 27 Maret 2023. Saat itu Sri Mulyani membedah laporan terkait Rp 349 triliun menjadi 3 bagian.

Angka Rp 349 triliun itu muncul dari 300 surat PPATK. Sri Mulyani membagi 300 surat itu menjadi 3 bagian, yaitu 100 surat, 135 surat, dan 65 surat. Berikut ini detailnya:

- 100 surat dengan nilai transaksi Rp 74 triliun dari periode 2009-2023 yang ditujukan PPATK ke aparat penegak hukum lain.

- 65 surat dengan nilai transaksi Rp 253 triliun, yang isinya adalah transaksi debit/kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang disebut Sri Mulyani tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Di antara 65 surat itu ada 1 surat yang disebut Sri Mulyani yang paling menonjol karena memiliki angka yang paling tinggi yaitu Rp 189 triliun.

- 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun, yang isinya transaksi-transaksi yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.

"Sehingga yang benar-benar berhubungan dengan kami, ada 135 surat nilainya Rp 22 triliun, bahkan Rp 22 triliun ini, Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Jadi yang benar-benar nanti yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu 3,3 triliun, ini 2009-2023, 15 tahun seluruh transaksi debit-kredit, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual-beli aset, jual-beli rumah itu Rp 3,3 triliun dari 2009-2023," sebut Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Rifkianto Nugroho/detikcom)

Menurut Sri Mulyani, Rp 3,3 triliun itu berhubungan dengan pegawai Kemenkeu dalam kurun 2009-2023 yang meliputi transaksi debit kredit pegawai termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual-beli aset hingga jual-beli rumah. Dia juga menegaskan bahwa angka itu tidak terkait pidana apa pun.

"Jadi ya tidak ada hubungannya dalam rangka untuk pidana atau korupsi atau apa, tapi kalau kita untuk ngecek tadi untuk profiling dari risiko pegawai kita. Jadi banyak juga beberapa yang sifatnya adalah dalam rangka kita melakukan tes integritas dari staf kita," tambahnya.

Simak juga Video: Mahfud Md-Arsul Sani Saling Lempar Dalil Kala Bahas Rp 349 T






(dhn/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork