Istri Bripka AS Ajukan Perlindungan ke LPSK

Istri Bripka AS Ajukan Perlindungan ke LPSK

Finta - detikNews
Rabu, 29 Mar 2023 17:12 WIB
Pengacara istri Bripka AS saat menunjukkan formulir pengajuan permohonan perlindungan ke LPSK. (Foto: Istimewa)
Kuasa hukum istri Bripka AS saat menunjukkan formulir pengajuan permohonan perlindungan ke LPSK. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Istri Bripka AS, Jenni Irene, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan itu disampaikan setelah mendapat saran dari Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution.

"Iya, kami mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK untuk istri Bripka AS," kata pengacara istri Bripka AS, Fridolin Siahaan, seperti dilansir detikSumut, Rabu (29/3/2023).

Dia mengaku dihubungi oleh Maneger, yang menyarankan agar permohonan perlindungan itu diajukan ke LPSK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang menyarankan untuk (diajukan) Bapak M (Maneger) Nasution, Wakil Ketua LPSK. Awalnya Pak M Nasution menghubungi pihak keluarga, dalam hal ini istri almarhum, lalu disampaikan terhadap kami selaku kuasa, dan kami menyambut baik," ujarnya.

Dia mengaku berkas pengajuan permohonan perlindungan itu dikirim secara online. Hal itu, kata Fridolin, juga berdasarkan saran dari LPSK.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Fridolin menyebut pihaknya juga akan memberikan berkas permohonan itu secara langsung kepada perwakilan LPSK di Kota Medan.

"Kami mendapatkan formulirnya ini langsung dari orang LPSK. Akhirnya untuk lebih efisien menurut LPSK, kirim saja pdf ke mereka," kata Fridolin.

Baca berita selengkapnya di sini.

(knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads