Kasatpol PP Buchari dicopot oleh Bupati Situbondo Karna Siswandi. Keputusan ini diambil buntut kegaduhan dari kebijakan 'lokalisasi tak ditutup, PSK wajib Tarawih'.
Pembebastugasan dari jabatan ini bukan hanya ditujukan pada Kasat, tapi juga beberapa staf di lingkungan Satpol PP di antaranya Kabid Ketertiban Umum Aus Sawarudin. Keputusan tersebut berlaku per hari ini, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, keputusan membebastugaskan Kasatpol PP itu dilakukan setelah sejumlah pihak menggelar rapat bersama untuk evaluasi. Rapat tersebut diikuti Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, Inspektorat, Asisten Setda, serta sejumlah pejabat teras di lingkup Pemkab Situbondo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Per hari ini mereka saya bebas tugaskan sementara, hingga hasil pemeriksaan keluar," tegas Karna Siswandi seperti dikutip dari detikJatim, Rabu (29/3/2023).
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Situbondo memastikan tak ada penertiban lokalisasi dan hiburan malam selama bulan Ramadan di wilayahnya. Namun syaratnya, para PSK harus ikut salat Tarawih dan tadarus.
Akibatnya, keputusan ini memantik reaksi berbagai masyarakat. Di antaranya, Komisi I DPRD Situbondo serta GP Ansor Situbondo.
Baca berita selengkapnya di sini.
(knv/knv)