Polisi mengungkap sosok Aditya (35) pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan anaknya. Pelaku diketahui merupakan marketing di perusahaan roti.
"Dia seorang marketing perusahaan roti," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, seperti dilansir detikJabar, Rabu (29/3/2023).
Kusworo menuturkan pelaku sudah dua tahun bekerja sebagai marketing di perusahaan roti tersebut. Belakangan, pelaku memiliki masalah dalam pekerjaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kusworo, pelaku memiliki utang setoran kepada bosnya. Adapun utang yang melilit pelaku berjumlah Rp 8 juta.
"Punya utang dari penjualan roti yang tidak disetorkan ke bosnya. Harusnya begitu jual disetorkan, tapi ini nggak disetorkan," kata Kusworo.
Pelaku sempat melakukan berbagai cara untuk menutupi utangnya tersebut. Salah satunya dengan menggadaikan ponsel miliknya dan keponakannya. Namun uang hasil gadai ponsel sekitar Rp 3,5 juta tak menutupi.
Baca selengkapnya di sini
(idh/idh)