Mahfud: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan Seperti Periksa Copet!

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 29 Mar 2023 15:38 WIB
Mahfud Md rapat kerja bersama Komisi III DPR (Firda/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam, yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud Md, rapat bersama Komisi III DPR RI soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Dalam kesempatan itu, Mahfud sempat mengawali penjelasannya dengan menekankan pemerintah dan DPR punya kedudukan yang sejajar.

"Saya ingin menyampaikan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu, kita harus bersama bersikap sejajar, saling menerangkan, saling berargumen," kata Mahfud mengawali penjelasannya dalam rapat di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mahfud meminta agar para anggota DPR tidak menuding pemerintah. Dia mengibaratkan itu seperti polisi memeriksa copet.

"Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet. Pemerintah bisa melakukan itu. Oleh sebab itu, mari kita setara saja, saling buka," ucapnya.

Lebih lanjut, Mahfud juga berjanji akan menunjukkan data-data terkait transaksi senilai Rp 349 triliun. Dia juga akan menjelaskan terkait legal standing dirinya dalam mengumumkan persoalan tersebut ke publik.

"Itu tadi yang substansi kita tunjukkan nanti datanya. Tapi saya ingin bagi dua keterangan saya ini. Pertama, saya ingin menegakkan soal legal standing, bolehkah Menko Polhukam mengumumkan data pencucian uang ke publik yang kemarin dipersoalkan, saya jawab nanti," ujar Mahfud.

"Kedua nanti substansi yang menyangkut, yang sudah tadi dijelaskan Sri Mulyani sahabat saya yang sangat baik, saya kira salah seorang menteri yang terbaik di kabinet, sehingga harus saya bantu sebaik-baiknya," lanjut dia.

Simak Video 'Mahfud Kasih Jempol ke Anggota Komisi III Jelang Rapat Bahas Rp 349 T':

Simak penjelasan Sri Mulyani di halaman berikutnya.




(maa/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork