Zainal Soedjais Bantah Bayar Rp 600 Juta untuk Program S3 UGM
Selasa, 29 Agu 2006 14:15 WIB
Jakarta - Setelah Menteri BUMN Sugiharto membantah mengikuti program doktor Universitas Gadjah Mada (UGM) Rp 600 juta, kali ini giliran Dirut PT Pusri Zainal Soedjais. Zainal membantah tuduhan ini dan menegaskan bahwa dirinya mengikuti program doktor ke UGM melalui jalur yang semestinya. Zainal menanggapi berita detikcom yang dipublikasikan Jumat, 25 Agustus 2006 lalu, yang berjudul 'Ada Menteri Bayar Rp 600 Juta untuk Doktor' dan ' Direktur Pasca Sarjana UGM: Tak Ada Program S-3 Rp 600 Juta. Dalam berita itu, Zainal Soedjais disebut-sebut masuk dalam daftar para tokoh/pejabat/atau direktur perusahaan yang mengikuti program S3 Rp 600 juta itu. Bantahan Zainal Soedjais ini disampaikan ke detikcom melalui email ke redaksi. Isi bantahan dan penjelasannya sebagai berikut: 1. Sebagai mahasiswa doktor yang terdaftar pada Sekolah Pascasarjana UGM dengan pola Terstruktur C (Program Doktor by Research), kami telah mengikuti seluruh prosedur akademik yang panjang dan berat sejak pertengahan tahun 2005 yang lalu, mulai dari tahap seleksi masuk, perkuliahan, penyusunan proposal, hingga ujian komprehensif. Pada saat ini kami sedang melaksanakan penelitian secara intensif mencakup beberapa aktivitas.2. Biaya yang telah kami keluarkan kepada Sekolah Pascasarjana UGM untuk mendukung studi kami adalah sesuai dengan persyaratan resmi, yaitu Biaya Pendaftaran sebesar Rp 300.000, dan selanjutnya Biaya SPP selama 3 Semester, masing-masing sebesar Rp 6.000.000. Kesemua biaya tersebut ditransfer ke Rekening PT. BNI (Persero) kantor Kas Sekolah Pascasarjana UGM (No. Rek.: 0039652497) atas nama Rektor UGM.Kami tidak pernah mengetahui atau merasa harus menyetor dana sebesar Rp 600 juta lewat jasa makelar untuk gelar Doktor sebagaimana yang diberitakan, dan kami merasa amat prihatin dengan pemberitaan semacam ini yang dapat mengganggu kredibilitas UGM yang selama ini memiliki reputasi bukan lagi nasional tetapi bahkan reputasi internasional.Berdasarkan kedua alasan di atas, maka dengan ini kami menyatakan bantahan dan keberatan atas berita yang dimuat tersebut dengan alasan:1. Terkesan bahwa terjadi 'akad jual beli' terhadap gelar Doktor dari UGM yang dalam faktanya adalah sama sekali tidak benar. Bahkan, kami merasakan bahwa proses yang telah kami lalui sangat berat, sehingga tanpa niat dan keyakinan yang kuat, kami yakin bahwa seorang Kandidat Doktor UGM tidak akan mampu melalui berbagai tahap sesuai prosedur. Di samping itu, tidak terdapat kepastian mengenai waktu kelulusan, dan sepenuhnya tergantung dari aktivitas mahasiswa yang bersangkutan sendiri. Sebagai mahasiswa, pada tingkatan apa pun (S1, S2, apalagi S3), sudah barang tentu terdapat pengeluaran-pengeluaran lainnya untuk mendukung kegiatan studi yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab mahasiswa secara pribadi (misalnya pembelian buku, kegiatan penelitian, transportasi dan akomodasi untuk konsultasi dengan sekolah pasca sarjana, para promotor, dan lain sebagainya).2. Sebagai mantan pengajar pada Fakultas Ekonomi UGM (1967-1970), kami yakini sepenuhnya bahwa Pengelola UGM, termasuk Sekolah Pascasarjana, sangat peduli dengan Jaminan Kualitas (Quality Assurance), sehingga tidak akan dengan mudah menerima mahasiswa yang tidak memenuhi kualifikasi akademik yang dipersyaratkan, dan juga tidak akan menurunkan kualitas pendidikan yang dikelola. Untuk itulah, mengapa kami lebih memilih UGM sebagai tempat studi, dan tidak di universitas yang lainnya.3. Jika terdapat pihak-pihak yang mempersoalkan kualitas Studi S3 di UGM, kami anggap belum memahami sepenuhnya karakter UGM, yang memang selama ini selain dikenal sebagai Universitas Kerakyatan, juga memiliki prosedur studi yang relatif panjang dan sulit, namun berbiaya murah.
(asy/)











































