AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatan Kapolres Kulon Progo Polda Daerah Istimewa Yogyakarta buntut polemik patung Bunda Maria ditutup terpal. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut pencopotan ini penting untuk menjaga citra polisi.
"Sangat tepat apa yang dilakukan Pak Kapolri, ini harus terus dilakukan untuk menjaga nama baik kepolisian, untuk citra yang lebih baik ke depan," kata Sahroni saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).
Sahroni menilai pencopotan ini dapat membuat jera para pejabat lainnya agar tidak main-main di isu sensitif. Lebih lanjut, Bendahara Umum Partai NasDem ini mengingatkan semua pihak harus memiliki rasa toleransi beragama kepada siapa pun. Kepolisian, kata dia, juga harus hadir di tengah masyarakat untuk mengayomi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini bisa buat jera kepada pejabat lain bahwa jangan main-main pada isu-isu sensitif terkait sikap tindakan berkaitan dengan agama," ucapnya.
"Kita semua tentunya harus ada dan memiliki rasa toleransi beragama kepada siapa pun, kepolisian hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengayomi semua pihak agar berkehidupan secara nyaman dan aman," ujarnya.
Kapolres Kulon Progo Dicopot
AKBP Muharomah Fajarini dicopot dari jabatan Kapolres Kulon Progo Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Pencopotan AKBP Muharomah Fajarini terkait aksi intoleransi patung Bunda Maria yang ditutup terpal.
Pencopotan AKBP Muharomah Fajarini ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Dalam surat telegram itu, AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY. Sementara jabatan Kapolres Kulon Progo kini dipercayakan kepada AKBP Nunuk Setiyowati.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam beberapa kesempatan pernah mengungkap akan menindak tegas kasus-kasus terkait intoleransi di Indonesia sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Simak Video 'Viral Ditutup Terpal, Begini Kondisi Patung Bunda Maria di Kulon Progo':