Akibat Penganiayaan Brutal Dandy, David Disebut Tak Bisa Belajar Setahun

Akibat Penganiayaan Brutal Dandy, David Disebut Tak Bisa Belajar Setahun

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Mar 2023 08:04 WIB
David Latumahina atau Cristalino David Ozora alias David (17), remaja korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20). Kondisi terkini David semakin membaik.
Cristalino David Ozora (Foto: Twitter Alissa Wahid)
Jakarta -

Cristalino David Ozora (17) disebut mengalami diffuse axonal injury usai dianiaya Mario Dandy Satriyo (20). Tidak hanya itu, David juga diperkirakan belum bisa menjalani pendidikan selama satu tahun ke depan.

Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, mengatakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sempat menyarankan agar David diberikan pemenuhan medis dan pendidikan. Namun kata Mellisa dokter menyatakan kondisi David tidak memungkinkan.

"Tadi dokter menyampaikan bahwa kondisinya tidak memungkinkan David menerima pendidikan dalam waktu singkat, mungkin satu tahun ke depan, menurut dokter belum memungkinkan" ujar Mellisa di Polda Metro Jaya, Selasa (28/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, diharapkan kondisi David terus membaik. Dia mengatakan pihak rumah sakit (RS) terus memberikan terapi kepada David.

"Tapi kita tidak tahu kuasa Tuhan karena dokter selama ini terus melakukan stimulasi-stimulasi terkait kesadaran kognitif," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pihak dokter, lanjutnya, mengatakan David mengalami diffuse axonal injury. Kondisi itu disebut membuat kualitas hidup David menurun.

"Tadi dokter sampaikan bahwa David terkena yang namanya diffuse axonal injury, di mana kualitas life-nya menurun," kata Mellisa.

Mellisa mengatakan pekan depan David akan menjalani perawatan stem cell setelah sebelumnya sempat ditunda.

"Jadi minggu depan akan dilakukan penyuntikan stem cell. Sebenarnya minggu lalu, tapi dokter membutuhkan observasi lebih lanjut untuk melakukan suntikan stem cell, baru akan dilakukan minggu depan," ujarnya.

Melissa mengatakan David sendiri sudah dirawat selama 37 hari setelah terjadi penganiayaan pada Senin (20/2) malam.

Sebagaimana diketahui, penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy terjadi di Pesanggrahan, Jaksel

Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat intensif di rumah sakit. Polisi kemudian menetapkan dua tersangka dan seorang pelaku dalam kasus ini yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19). Keduanya juga telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Selain itu, polisi menyatakan AG (15), pacar Mario Dandy, sebagai anak berkonflik hukum. AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) dan akan segera disidang setelah keluarga David menolak perdamaian.

AG akan menjalani musyawarah diversi di PN Jaksel pada Rabu (29/3). Sementara berkas perkara Mario Dandy dan Shane sedang diteliti jaksa setelah dilimpahkan dari kepolisian.

Simak juga 'Tiga Poin Alasan Keluarga David Tolak Diversi di Sidang AG Besok!':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads