Soal Diffuse Axonal Injury yang Dialami David Akibat Dianiaya Mario Dandy

Soal Diffuse Axonal Injury yang Dialami David Akibat Dianiaya Mario Dandy

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Mar 2023 04:10 WIB
David Latumahina atau Cristalino David Ozora, remaja korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo. (Sumber foto: Twitter Alissa Wahid)
Foto: David Latumahina atau Cristalino David Ozora, remaja korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo. (Sumber foto: Twitter Alissa Wahid)
Jakarta -

Cristalino David Ozora (17) disebut mengalami diffuse axonal injury setelah dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20). Lantas apa itu diffuse axonal injury?

Dilansir detikHealth, Selasa (28/3/2023) diffuse axonal injury (DAI) atau cedera aksonal difus merupakan jenis cedera otak traumatis (TBI). Istilah ini menggambarkan cedera yang biasanya diakibatkan oleh trauma tumpul di kepala dan mempengaruhi fungsi otak.

Dikutip dari Medical News Today, DAI mengacu pada robekan serabut saraf yang dikenal sebagai akson. Cedera ini biasanya terjadi akibat pergeseran otak yang cepat di dalam tengkorak, menyebabkan serabut saraf meregang dan robek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akson adalah bagian neuron yang panjang seperti benang yang menghantarkan impuls listrik. Serabut saraf ini bertanggung jawab untuk komunikasi antara sel-sel saraf.

Sehingga, kerusakan akson dapat mengganggu kemampuan untuk berkomunikasi dan membantu mengkoordinasikan fungsi tubuh, yang dapat menyebabkan kecacatan yang parah.

ADVERTISEMENT

Selain itu, DAI adalah penyebab paling umum dari koma, kecacatan, dan keadaan vegetatif persisten pada orang dengan TBI. Secara klinis, pakar kesehatan mendefinisikan DAI sebagai kehilangan kesadaran yang berlangsung selama 6 jam atau lebih setelah cedera.

DAI juga dapat menyebabkan perubahan perilaku, sosial, fisik, dan kognitif pada seseorang. Perubahan perilaku ini dapat bersifat sementara atau permanen.

Kondisi DAI lebih sering terjadi pada kecelakaan traumatis yang berpotensi menyebabkan otak berputar atau bergerak maju atau mundur di dalam tengkorak. Biasanya, jenis trauma ini melibatkan gerakan percepatan dan perlambatan.

Jika trauma yang didapatkan cukup kuat, ini dapat merusak akson, menyebabkan interkoneksi saraf ini tidak berfungsi atau terputus dan memengaruhi banyak area otak.

Simak halaman selanjutnya

Saksikan juga 'Tiga Poin Alasan Keluarga David Tolak Diversi di Sidang AG Besok!':

[Gambas:Video 20detik]



David Disebut Alami Diffuse Axonal Injury

Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, menyebutkan kliennya mengalami diffuse axonal injury akibat tendangan hingga pukulan Mario. Kondisi itu mengakibatkan kualitas hidup David menurun.

"Tadi dokter sampaikan bahwa David terkena yang namanya diffuse axonal injury, di mana kualitas life-nya menurun," kata Mellisa, kepada wartawan, Selasa (28/3).

Melissa mengatakan David sendiri sudah dirawat selama 37 hari setelah terjadi penganiayaan pada Senin (20/2) malam. Rencananya, pekan depan David akan menjalani perawatan stem cell setelah sebelumnya ditunda.

"Jadi minggu depan akan dilakukan penyuntikan stem cell. Sebenarnya minggu lalu, tapi dokter membutuhkan observasi lebih lanjut untuk melakukan suntikan stem cell, baru akan dilakukan minggu depan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy terjadi pada Senin (20/2) malam di Pesanggrahan, Jaksel. Saat itu, David sedang bermain ke rumah temannya berinisial RZ.

Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat intensif di rumah sakit. Polisi kemudian menetapkan dua tersangka dan seorang pelaku dalam kasus ini yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19). Keduanya juga telah ditahan.

Selain itu, polisi menyatakan AG (15), pacar Mario Dandy, sebagai anak berkonflik hukum. AG segera disidang setelah keluarga David menolak perdamaian.

Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

AG akan menjalani musyawarah diversi di PN Jaksel pada Rabu (29/3). Sementara berkas perkara Mario Dandy dan Shane sedang diteliti jaksa setelah dilimpahkan dari kepolisian.

Halaman 3 dari 2
(dwia/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads