Anggota DPR Sebut 'Makan Uang Haram Kecil Oke', KPK Analogikan Batalnya Puasa

Anggota DPR Sebut 'Makan Uang Haram Kecil Oke', KPK Analogikan Batalnya Puasa

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 28 Mar 2023 20:55 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) (YouTube KPK)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur (kiri) (YouTube KPK)
Jakarta -

Pernyataan anggota Komisi IX DPR RI Melchias Marcus Mekeng yang menyebut 'makan uang haram kecil-kecil okelah' dalam sebuah rapat kini tengah viral di media sosial. KPK prihatin terkait pernyataan tersebut.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan pernyataan Mekeng. Terlebih, status Mekeng sebagai anggota DPR RI tidak mencerminkan semangat untuk penguatan antikorupsi di Indonesia.

"Makan dari duit haram yang sedikit ya namanya haram juga dosa ya. Seharusnya penyelenggara negara tidak membuang kata-kata yang begitu gampang tapi sebenarnya dampaknya tidak bagus dalam melakukan pendidikan antikorupsi," kata Johanis di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johanis mengatakan korupsi tidak mengenal nominal. Besar dan kecil aliran duit korupsi tetap melanggar aturan.

"Jadi sedikit atau banyak itu tidak layak. Jadi hanya dengan kata-kata yang sedikit itu, tapi memiliki makna bagi masyarakat yang sangat berarti karena mereka ini panutan sehingga tidak layak," katanya.

ADVERTISEMENT

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Asep menganalogikan penerimaan uang korupsi dengan batalnya seseorang berpuasa setelah meminum seteguk air.

Menurutnya, besar atau kecil uang korupsi sama-sama tidak dibenarkan.

"Misalkan kalau yang haram-haram yang sedikit tetep boleh atau nggak, sama dengan kotoran ayam. Mau banyak mau sedikit tapi tetep ya. Jadi hukumnya kan kalau ini lagi bulan puasa mau minum seteguk atau banyak hukumnya tetep batal (puasanya)," ujar Asep.

Komentar Mekeng soal Makan Uang Haram

Video anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng yang menyebut 'makan uang haram kecil-kecil okelah' viral di media sosial. Mekeng pun memberikan penjelasan terkait pernyataannya itu.

Dilihat detikcom, Selasa (28/3), ucapan viral itu berawal dari rapat kerja Komisi XI dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun pada Senin (27/3) kemarin.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Srimul Ungkap Detail Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T

[Gambas:Video 20detik]



Dalam rapat, Mekeng mulanya menyinggung kasus Mario Dandy yang merusak citra Kementerian Keuangan. Mekeng menyebut kasus Mario Dandy itu merembet ke orang tuanya yang ternyata pejabat Pajak.

"Saya melihat yang rakyat kesal itu cara hidup yang tidak wajar, dibuka oleh Tuhan dengan cara itu, anaknya (Mario Dandy) ribut, akhirnya orang tuanya yang kena," kata Mekeng.

Mendengar kasus itu, Mekeng mengaku langsung menasihati anak-anaknya untuk tidak memakan uang haram. Di sinilah, Mekeng menyampaikan pernyataan tidak mengapa memakan uang haram sedikit.

"Kalau saya lebih berpikir, saya bilang sama anak-anak saya, 'Kalau kita makan uang haram kebanyakan akan dibuka oleh Tuhan dengan cara yang demikian'. Kebanyakan dia (Rafael Alun) makan uang haramnya itu," kata Mekeng

Pernyataan Mekeng itu membuat anggota DPR lainnya tertawa. Anggota DPR yang mendengar itu pun meminta agar pernyataan Mekeng itu tidak dikutip.

"Kalau makan uang haram kecil-kecil ya okelah," kata Mekeng.

Penjelasan Mekeng

Dihubungi, Mekeng menjelaskan maksud pernyataan 'makan uang haram kecil-kecil' itu. Mekeng menyebutkan setiap orang tidak bisa menjamin sumber dana yang diterimanya.

"Kita tidak pernah tahu sumber dananya dari mana, siapa tahu sumbernya itu dari sesuatu yang haram, ya itu kan sama saja kita makan uang haram," kata Mekeng saat dihubungi hari ini.

"Bagaimana kita bisa tahu coba sumber-sumber tersebut, jadi itu saya anggap kalau itu kecil-kecil saja, karena kita tidak punya akses untuk mengetahui keuangan orang (sebelumnya)," ujar Mekeng.

Mekeng kemudian mencontohkan tukang rokok yang membeli tanah tanpa tahu uang dari pembelinya itu haram atau tidak. Dia menyebut uang itu juga menjadi tercemar.

"Sama saja kayak tukang rokok, jadi tukang rokok yang beli misal orang habis (melakukan suatu yang) haram kan dia makan uang haram juga. Katakan jual rumah, nah yang beli sumbernya dari haram, (uangnya) kita bawa masuk ke rumah kita, jadikan tercemar juga," kata Mekeng.

Mekeng menegaskan tidak ada niatan untuk mengajak memakan uang haram. Dia menyebutkan saat itu sedang menganalogikan kasus Mario Dandy.

"Iya (bukan maksud makan duit haram), itu kan pembicaraan dia (di sosial media), siapa yang mau makan uang haram," tegasnya.

"Konteks awal ngomongin ayah Mario Dandy, di luar profilnya kan sesuatu yang aneh, itu kan jelas-jelas dia mengklaim sesuatu yang nggak boleh mestinya," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads