MAKI Yakin Rafael Alun Naik Penyidikan KPK: Jika Tidak, Kami Gugat

MAKI Yakin Rafael Alun Naik Penyidikan KPK: Jika Tidak, Kami Gugat

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Minggu, 26 Mar 2023 06:38 WIB
Boyamin Saiman
Boyamin Saiman (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) meyakini KPK bakal secepatnya menentukan status hukum eks Kabag Umum Kantor Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dalam kasus dugaan korupsi. MAKI termasuk yakin KPK akan meningkatkan dugaan kasus Rafael Alun dengan status penyidikan.

"Yakin KPK berani tentukan nasib RAT dengan segera yang tentunya juga aku yakin akan segera naik penyidikan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

MAKI memberikan batas waktu KPK menaikkan status penyidikan dugaan kasus Rafael Alun dua bulan. Jika tidak, MAKI akan menggugat KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Juga aku beri deadline jangka waktu 2 bulan ke depan, jika belum naik penyidikan, maka KPK akan aku gugat praperadilan," imbuhnya.

Rafael Alun Trisambodo diketahui telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam dalam kasus dugaan korupsi. KPK kini terus mendalami dugaan pidana korupsi yang dilakukan Rafael.

ADVERTISEMENT

"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (25/3).

Rafael Alun diperiksa pada Jumat (24/3). Istri dan anaknya pun turut diperiksa oleh tim penyelidik KPK. Ali mengaku materi pemeriksaan kepada Rafael dalam tahap penyelidik belum bisa dibeberkan.

Namun ia memastikan pihaknya akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut hingga menentukan adanya pihak yang bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," katanya.

Rafael Alun Trisambodo sudah bicara terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkannya. Rafael mengaku akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Saya akan menghormati proses hukum yang berlangsung," kata Rafael saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/3).

Rafael mengaku akan hadir dalam tiap panggilan pemeriksaan di KPK. Dia pun membantah akan kabur ke luar negeri.

"Setiap panggilan saya datang. Tidak ada niat saya kabur ke luar negeri," katanya.

Simak Video: Rafael Alun Sudah Dua Kali Diperiksa, Nasibnya Segera Ditentukan KPK

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads