MUI Minta Pemilik Warung Bakso Ditindak
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar rapat koordinasi dengan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) di kawasan Puncak, setelah ramai warga menggerebek warung bakso yang buka siang hari saat Ramadan.
Rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan di Kantor MUI setempat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin, itu diikuti muspika dari empat kecamatan di kawasan Puncak, yakni Ciawi, Megamendung, Cisarua, dan Caringin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji menekankan bahwa aparat pemerintah harus menindak tegas pengelola warung yang nekat beroperasi siang hari selama Ramadan.
"Saya minta pemerintah menindak tegas pemilik warung yang nekad beroperasi saat siang hari pada bulan suci Ramadan," ujarnya, dilansir Antara.
Pasalnya, para pihak di kecamatan tersebut menjelang bulan Ramadan telah membuat surat kesepakatan bersama (SKB) yang salah satu poin, yaitu rumah makan, restoran, dan sejenisnya diperbolehkan membuka usahanya pada pukul 16.00-04.00 WIB.
"Kalau ada orang yang tidak berpuasa, itu bukan persoalan, akan tetapi, masyarakat juga harus saling menghargai dan menghormati. Kalau ada yang tidak puasa silakan tidak berpuasa, tapi mesti punya akhlak, menghormati yang berpuasa," kata dia.
(rdp/rdp)