PN Jaksel Imbau Pihak David Beri Sikap Tegas Saat Diversi AG Besok

PN Jaksel Imbau Pihak David Beri Sikap Tegas Saat Diversi AG Besok

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 28 Mar 2023 19:54 WIB
Pengadilan Negeri Jaksel/Audrey Santoso
Pengadilan Negeri Jaksel (Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta -

Musyawarah diversi perkara AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) akan digelar Rabu (29/3/2023) besok. Diversi itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan pernyataan sikap pihak David menjadi faktor penting dalam diversi AG. Dia mengimbau sikap tegas pihak David akan terlihat dalam musyawarah diversi tersebut.

"Tapi lebih bagus datang untung menyatakan sikapnya secara tegas karena nanti kalau tidak datang bisa saja nanti oleh hakimnya dibikin undangan lagi diversi yang kedua. Tegas aja nyatakan sejak awal. Sama seperti ketika mereka menyatakan diversi di penyidikan. Mereka kan tegas menyatakan bahwa datang gitu," kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa (28/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djuyamto mengatakan ada kemungkinan diversi AG akan digelar kembali jika pihak David tidak menghadiri diversi tersebut. Dia menegaskan keputusan pihak David menjadi faktor penting dalam diversi tersebut.

"Yang paling penting itu adalah pernyataan sikap kalaupun dia nggak hadir tapi ada surat yang datang, yang diterima secara sah, misalkan di situ ada surat kuasanya atau keluarganya nggak datang tapi yang datang penasihat hukumnya, nggak apa-apa. Yang penting ada ketegasan, jangan tidak datang tanpa ada pemberitahuan itu nanti pasti akan dipanggil lagi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan pelaksanaan diversi AG didasarkan pada Pasal 52 UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dia menuturkan diversi itu tetap dilakukan di tahap penyidikan, penuntutan, dan di tahap pengadilan.

"Walaupun di penyidik sudah dilakukan dan keluarga korban nggak mau, di penuntutan keluarga korban nggak mau, itu di pengadilan apakah kemudian hakimnya tidak membuat jadwal mediasi? Tetep harus dibikin jadwal mediasi karena itu perintah UU," katanya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Tiga Poin Alasan Keluarga David Tolak Diversi di Sidang AG Besok!

[Gambas:Video 20detik]



"Kalaupun nanti kemudian dijadwal diversi yang sudah ditentukan oleh hakim tersebut kan Rabu besok, sudah ditentukan Rabu, 29 Maret, kemudian dari keluarga korban tetep sama sikapnya ketika di penyidik maupun di tuntutan, maka itu harus dinyatakan secara tegas nanti di depan hakim," tutur Djuyamto.

Sebelumnya, PN Jaksel telah menerima pelimpahan berkas perkara AG pada Jumat (24/3/2023). Perkara tersebut akan diadili hakim Sri Wahyuni Batubara. Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu, batal menjadi hakim tunggal untuk mengadili perkara tersebut karena kesibukannya.

"Adapun alasan penggantian adalah kesibukan agenda kerja sebagai pimpinan pengadilan," kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa (28/3).

Djuyamto mengatakan, saat pelimpahan berkas perkara AG diterima PN Jaksel, tak banyak hakim bersertifikat anak yang masuk pada Jumat (24/3) lalu sehingga Saut Maruli menunjuk dirinya sebagai hakim tunggal kasus AG.

"Ketua pengadilan kan agenda kegiatan sebagai pimpinan kan banyak, kemarin kenapa beliau menunjuk dirinya sendiri karena itu kan pas hari Jumat, berkas itu dilimpahkan pada tanggal 24 Maret 2023, itu sore. Kemudian banyak hakim-hakim yang munggahan, puasa pertama pada pulang kampung, cuti, dan untuk menyidangkan perkara ini kan harus hakim yang sudah bersertifikat anak," kata Djuyamto.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads