Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung Triyono Martanto. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani, menanyakan soal harta kekayaan Triyono yang melonjak pada 2021.
"Karena ini sudah tersebar di sosial media soal kekayaan calon hakim agung, kalau nggak salah melalui sebuah akun bernama akun partaisocmed. Maka saya perlu untuk mengklarifikasi dalam ruangan ini ya," kata Arsul mengawali pendapatnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (28/3/2023).
Arsul menyebutkan Triyono menjadi salah satu calon hakim agung yang rajin mendaftarkan harta kekayaannya. Meski demikian, ia minta Triyono menjelaskan harta kekayaan yang melejit itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, memasukkan LHKPN tahun 2008, dengan total harta kekayaan Rp 1,274 M, kemudian di April 2010 Rp 1,753 M, tahun 2011 jadi Rp 2,251 M, 2013 jadi Rp 2,740 M, Oktober 2016 jadi Rp 4,733 M, Desember 2017 melompat lumayan jauh jadi Rp 8,324 M, 2018 Rp 8,894 M, 2019 Rp 9,116 M, 2020 Rp 19,806 M. Nah di 2021 melonjak jadi Rp 51,2 M," kata Arsul.
Arsul meminta Triyono merinci harta kekayaan yang didapat supaya tak menjadi fitnah. Ia tak ingin fakta yang tidak benar jadi konsumsi masyarakat.
"Nah saya mohon ini dijelaskan agar tidak jadi fitnah atau suudzon. Karena sekarang ini musimnya musim suudzon. DPR di-suudzoni, mau menghalangi Pak Menko Polhukam bongkar kasus. Nah, itu tadi dana Rp 349 T, itu contoh-contoh suudzon yang lagi berkembang akhir-akhir ini," pungkasnya.
Lihat juga Video: Komisi III DPR Cecar Calon Hakim Agung Triyono soal Dugaan Plagiarisme