Polisi Tangkap 21 Tersangka Narkoba di Bogor, Sabu hingga Obat Keras Disita

Polisi Tangkap 21 Tersangka Narkoba di Bogor, Sabu hingga Obat Keras Disita

M Sholihin - detikNews
Selasa, 28 Mar 2023 12:50 WIB
M Sholihin/detikcom
Foto: M Sholihin/detikcom
Bogor -

Satnarkoba Polresta Bogor menangkap 21 orang terkait kasus narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir. Barang bukti narkoba berupa sabu, ganja, hingga obat keras terlarang disita.

"Terkait pengungkapan kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang tersangka, ini hasil pengungkapan dalam kurun waktu 1 bulan sampai dengan 27 Maret 2023," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (28/3/2023).

Bismo merinci, dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 11 orang merupakan tersangka kasus narkoba jenis sabu, dengan 2 di antaranya perempuan, 3 tersangka kasus ganja, 4 tersangka kasus tembakau sintetis, dan 3 orang penjual obat keras terlarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara keseluruhan barang bukti yang diamankan, untuk sabu-sabu ini seberat 39,29 gram, kemudian ganja 47,34 gram, sintetis 17, 47 gram, dan obat keras tertentu sebanyak 1.553 butir," ucap Bismo.

Dari enam wilayah di Kota Bogor, wilayah Kecamatan Bogor Barat menjadi wilayah tertinggi peredaran narkoba dengan pengungkapan 5 kasus dalam sebulan terakhir. Disusul wilayah Bogor Tengah dengan 4 kasus, Bogor Utara 2 kasus, Bogor Timur 2 kasus, dan Bogor Selatan sebanyak 2 kasus, serta Tanahsareal 1 kasus.

ADVERTISEMENT

Bismo mengatakan peredaran obat keras terlarang di Kota Bogor cukup tinggi. Obat-obatan tersebut diedarkan secara bebas oleh pelaku dengan berkedok warung kelontong.

"Berdasarkan pengakuan tersangka yang diamankan dan pengembangan, obat-obatan ini dijualnya di warung-warung. Efek obat terlarang itu berdampak pada prilaku, sehingga membahayakan orang sekitarnya," kata Bismo.

"Penjual obat-obatan ini, seharusnya memiliki kualifikasi dan sertifikasi minimal dia sebagai apoteker atau tenaga kesehatan sehingga dapat terukur kepada siapa dia menjual, kemudian ada resep dari dokter, sehingga tidak disalahgunakan," tambahnya.

Simak juga 'Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara!':

[Gambas:Video 20detik]




(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads