Aparat Gabungan Gagalkan Peredaran 6,5 Kg Ganja di Kabupaten Bogor

ADVERTISEMENT

Aparat Gabungan Gagalkan Peredaran 6,5 Kg Ganja di Kabupaten Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 18 Mar 2023 09:10 WIB
Aparat Gabungan Gagalkan Peredaran 6,5 Kg Ganja di Kabupaten Bogor (dok Polres Bogor)
Aparat gabungan menggagalkan peredaran 6,5 kg ganja di Kabupaten Bogor. (Foto: dok. Polres Bogor)
Bogor -

Aparat gabungan TNI-Polri berhasil meringkus bandar narkoba berinisial MN di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sebanyak 6,5 kg ganja disita dari tangan bandar tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan modus yang digunakan tersangka adalah dengan mengirim paket. Paket yang dikirim tersebut dicurigai oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata isi paket ini adalah ganja kering siap edar. Selanjutnya, bekerja sama dengan Satnarkoba Polres Bogor melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap satu tersangka yang diduga memesan paket tersebut," kata Iman kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Pengembangan terus dilakukan dalam kasus peredaran narkoba tersebut. Saat ini tersangka sudah ditahan di Mako Polres Bogor.

"Terhadap tersangka kami terapkan Pasal 111 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, maksimal hukuman mati, 20 tahun penjara, tapi dengan ancaman denda minimal Rp 5 miliar maksimal Rp 10 miliar," ujarnya.

Pengembangan Kasus

Diketahui, penyitaan 6,5 ganja tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan MN oleh anggota TNI di kawasan Kelurahan Sukahati. Awalnya, sebanyak 3,3 kg ganja disita.

"Unit kita datang, kemudian diberikan informasi, diserahkan, lalu kita kembangkan lagi. Alhamdulillah ketemu lagi barangnya 3,2 kg," kata KBO Satnarkoba Iptu Abdul Faruk Maramis.

Sementara itu, satu orang masih dicari polisi. Dia adalah yang turut bersama MN saat hendak mengambil ganja tersebut.

Simak juga 'Saat Polisi Jambi Sita Narkoba Senilai Rp 697 Juta, 11 Pelaku Dibekuk':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/mae)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT