Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) menegaskan pihaknya tidak melaporkan Shane Lukas (19) terkait pencemaran nama baik setelah disebut sebagai 'pembisik' berujung penganiayaan Cristalino David Ozora (17). Amanda hanya melaporkan Mario Dandy Satrio (20) dan kekasihnya, AG (15).
"Shane tidak (dilaporkan)," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Hal tersebut meralat pernyataan sebelumnya yang menyebut semua pihak terlibat, yakni Mario Dandy, Shane Lukas (19), dan AG, dilaporkan soal pencemaran. Enita menjelaskan Shane tidak dilaporkan karena tidak pernah menyebut kliennya sebagai pembisik.
"Shane dengan kuasa hukumnya tidak pernah mem-blow up di media dan berbicara mengenai Amanda, tidak ada," ujarnya.
Sementara itu, dia menyebut pihak Mario Dandy dan AG terus-menerus memojokkan kliennya dengan menuduh sebagai pembisik dalam perkara yang ada.
"Sebenarnya AGH sama MDS melalui kuasa hukumnya berkoar-koar melalui media menyudutkan bahwa seolah-olah Amanda itu sudah terbukti. Dia bilang, inikan berdasarkan BAP klien saya. Nggak bisa begitu, kalau BAP-nya bohong gimana? Buktinya sudah terbukti kan bohong," kata dia.
"Bilang, dia cuma bilang perkelahian biasa di Polsek. Ternyata naik ke penganiayaan ringan. Nggak tahu sampai di sini malah videonya ada dua dan ternyata kan penganiayaan nggak lagi penganiayaan biasa. Udah sangat luar biasa," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, laporan Amanda teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Amanda melaporkan Mario Dandy dan pacarnya AG atas dugaan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.
Simak juga Video 'Kasus Penganiayaan David: Kejati Terima Berkas AG-Amanda Polisikan Mario Cs':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(mea/dhn)