Kontroversi larangan buka bersama pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN) masih mengemuka. Kali ini, protes terdengar dari mantan petinggi NU dan disambut dengan adem-adem saja oleh pemerintahan.
Pihak Istana sendiri sudah memberikan penjelasan terkait arahan Presiden Jokowi yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan buka puasa bersama. Istana menyampaikan larangan itu hanya ditujukan kepada para menteri hingga kepala lembaga.
"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama, buka puasa itu, atau arahan Presiden itu, hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam pernyataan pers di akun YouTube Setpres, Kamis (23/3) lalu.
Larangan bukber tidak berlaku bagi masyarakat umum. Kenapa masyarakat umum boleh dan pejabat tidak boleh? Ini karena aparat pemerintahan sedang disorot tajam dan kini para pejabat perlu hidup lebih sederhana.
Ormas Islam Muhammadiyah tidak masalah dengan kebijakan tersebut. Meski begitu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti agar kebijakan ini konsisten pula dengan aturan lainnya soal pelibatan massa tingkat tinggi.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya juga setuju. Apalagi, warga Nahdliyin biasa melanjutkan berbuka dengan salat Magrib dan salat Tarawih. Jadi, kegiatan buka bersama justru bisa bikin sumpek rangkaian aktivitas antara jam 18.00 sampai jam 19.00 WIB itu.
Dari kalangan pejabat, ada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang setuju dengan arahan Jokowi tersebut. Tak semua sepakat, ada Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi yang meminta kebijakan larangan bukber pejabat itu dipertimbangkan lagi.
Selanjutnya, ada mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj. Dia mengkritik larangan bukber pejabat itu.
Simak halaman selanjutnya:
Simak Video: Terpopuler Sepekan: Pejabat Dilarang Bukber, 'Puan Berbadan Tikus'
(dnu/dnu)