4 Bulan Jadi DPO Polisi, Natalia Rusli Bantah Melarikan Diri

4 Bulan Jadi DPO Polisi, Natalia Rusli Bantah Melarikan Diri

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 25 Mar 2023 15:09 WIB
Natalia Rusli
Natalia Rusli (Zun/detikcom)
Jakarta -

Natalia Rusli empat bulan menjadi buron polisi dalam kasus penipuan dan penggelapan. Natalia membantah berupaya melarikan diri.

Natalia mengatakan tidak pernah mencoba kabur dari jeratan hukum. Dia menyebut harus merawat ibunya yang sakit selama empat bulan menjadi buron polisi.

"Saya sebelumnya sudah menyampaikan bahwa saya akan mengikuti proses hukum ini. Sekarang saya commit saya ke (Polres) Jakarta Barat. Kenapa saya tiga sampai empat bulan tidak ada? Saya mengurus ibu saya yang sedang dirawat di ICU karena saya anak satu-satunya. Ibu saya tiga minggu lalu sudah berpulang," kata Natalia lewat pengacaranya, Farlin Marta, kepada detikcom, Sabtu (25/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farlin mengatakan Natalia akan bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan. Dia pun siap memberikan bukti tuduhannya melakukan penggelapan uang mantan kliennya keliru.

"Dan saya kembali ingin mengikuti proses proses hukum. Karena saya ingin membuktikan siapa benar, siapa salah," katanya.

ADVERTISEMENT

Natalia pun mengungkit statusnya sebagai pengacara. Dia menilai status pengacara membuatnya tidak bisa dipidana.

"Perlu diingat bahwa saya adalah advokat yang sah yang dilindungi UU Advokat dan memiliki imunitas sebagai seorang advokat dalam menjalankan tugas tidak bisa dipidanakan," katanya.

Sempat Masuk DPO 4 Bulan

Pengacara Natalia Rusli sempat menjadi buron polisi. Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri setelah 4 bulan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Natalia Rusli sebelumnya ditetapkan sebagai DPO terkait kasus penipuan dan penggelapan. Penetapan Natalia Rusli sebagai DPO ini dilakukan padan 2022 dengan nomor DPO/132/XII/2022/Res Jb.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Andri Kurniawan mengatakan Natalia Rusli menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat, bukan ditangkap seperti yang ramai tersebar di media sosial.

"Jadi benar bahwa yang bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Andri Kurniawan kepada detikcom, Jumat (24/3).

Andri mengatakan Natalia menyerahkan diri pada Selasa (21/3) malam. Pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Natalia.

"Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke polres, kemudian langsung diterima oleh penyidik," ujarnya.

Natalia Rusli langsung diperiksa setelah melarikan diri. Polisi langsung menahannya.

"Kita tahan dan pemeriksaan sesuai SOP. Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan," lanjutnya.

Simak juga 'Buron Polisi Jepang Yusuke Terdeteksi di Jakarta, Pakai Nama Samaran':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads