Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Rahayu Saraswati Minta Ada Perlindungan

Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Rahayu Saraswati Minta Ada Perlindungan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Sabtu, 25 Mar 2023 04:15 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Azizah-detikcom).
Foto: Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. (tim detikcom)
Jakarta -

Polisi menyebut sempat ada ormas yang mendatangi lokasi patung Bunda Maria di Kulon Progo, DIY, sebelum ditutup terpal oleh pemiliknya. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta ada perlindungan terhadap warga tersebut.

"Aparat harus memberikan perlindungan juga kepada pihak yang mendapatkan ancaman atau intimidasi kalau ada kejadian," kata Saraswati saat dihubungi, Jumat (24/3/2023).

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pendirian patung tersebut ada prosedur yang tidak dilalui pemiliknya. Rahayu pun menyarankan agar diteruskan sesuai aturan berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau demikian, diteruskan saja dulu sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Kondisi patung bunda Maria dan rumah doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Jumat (24/3/2023).Kondisi patung bunda Maria dan rumah doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Jumat (24/3/2023). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng

Rahayu menyayangkan patung Bunda Maria itu ditutup terpal. Menurutnya keberadaan patung tersebut tak mengganggu ibadah siapapun.

ADVERTISEMENT

"Mengapa patung tersebut yang seharusnya tidak mengganggu ibadah siapapun harus ditutupi oleh terpal. Mengingat bahwa Pancasila sila pertama dan UUD 1945 melindungi hak setiap warga negara Indonesia untuk menjalankan ibadah dan berkeyakinan sesuai dengan kehendak masing-masing orang," imbuhnya.

Polisi Minta Maaf

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video menunjukkan patung Bunda Maria ditutup menggunakan terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini berujung pada permintaan polisi karena salah menarasikan bahwa penutupan itu dilakukan karena ada desakan ormas.

"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketenteraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak," ucap Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, dilansir detikJateng, Kamis (23/3).

Diketahui bahwa narasi dalam video viral itu dinarasikan bahwa penutupan patung karena ada desakan dari ormas. Polsek Lendah dalam narasinya menjelaskan bahwa ada ormas yang merasa bahwa keberadaan patung dapat mengganggu kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadan.

Fajarini kemudian meluruskan bahwa penutupan itu merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa karena perizinannya dalam proses pengurusan serta bangunan yang baru dibangun pada Desember 2022 masih dalam proses penyelesaian.

"Oleh karena itu, dari pemilik yang kebetulan domisilinya di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya (pengelola rumah doa) untuk sementara di rumah doa itu karena terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup menggunakan terpal. Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung," urai dia.

Diketahui, patung Bunda Maria itu terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo. Patung setinggi 6 meter itu ditutup menggunakan kain terpal berwarna biru.

Simak Video 'Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Ketum Muhammadiyah: Harus Toleran':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads