Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sudah ada klarifikasi perihal heboh patung Bunda Maria ditutup menggunakan terpal di Kulon Progo, DIY. Yaqut mengatakan patung Bunda Maria itu ditutup oleh pemilik.
"Itu sudah diklarifikasi soal patung Bunda Maria itu yang menutup yang punya sendiri," kata Yaqut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Dia menjelaskan, penutupan patung Bunda Maria itu dilakukan karena ada prosedur yang tak dilalui. Yaqut kembali menegaskan penutupan itu tidak dilakukan oleh warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya menutup karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui ditempuh dan dengan sadar setelah melakukan musyawarah yang punya sendiri yang menutup jadi bukan warga," ujar Yaqut.
Lebih lanjut, Yaqut menyampaikan imbauan agar setiap warga saling menghormati. Dia mengingatkan soal pentingnya kesadaran hidup bermasyarakat.
"Ya semua saling menghormati, paling enak itu hidup saling menghormati. Sadar bahwa kita semua punya hak dan hak kita dibatasi oleh hak orang lain," ujar Yaqut.
Polisi Minta Maaf
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video menunjukkan patung Bunda Maria ditutup menggunakan terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini berujung pada permintaan polisi karena salah menarasikan bahwa penutupan itu dilakukan karena ada desakan ormas.
"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketenteraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak," ucap Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, dilansir detikJateng, Kamis (23/3).
Diketahui bahwa narasi dalam video viral itu dinarasikan bahwa penutupan patung karena ada desakan dari ormas. Polsek Lendah dalam narasinya menjelaskan bahwa ada ormas yang merasa bahwa keberadaan patung dapat mengganggu kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadan.
Fajarini meluruskan bahwa penutupan itu merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa karena perizinannya dalam proses pengurusan serta bangunan yang baru dibangun pada Desember 2022 masih dalam proses penyelesaian.
"Oleh karena itu, dari pemilik yang kebetulan domisilinya di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya (pengelola rumah doa) untuk sementara di rumah doa itu karena terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup menggunakan terpal. Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung," urai dia.
Diketahui, patung Bunda Maria itu terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo. Patung setinggi 6 meter itu ditutup menggunakan kain terpal berwarna biru.
(knv/knv)