Polisi Tegur Resto di Jaksel Buka Lewat Jam 12 Malam: Kok Jual Miras?

Polisi Tegur Resto di Jaksel Buka Lewat Jam 12 Malam: Kok Jual Miras?

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 25 Mar 2023 01:20 WIB
Petugas mengecek perizinan restoran di Kebayoran Baru, Jaksel.
Foto: Petugas mengecek perizinan restoran di Kebayoran Baru, Jaksel. (Wildan Noviansah/detilcom)
Jakarta -

Restoran Ambrosia Private Club di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditegur. Restoran tersebut ditegur lantaran tidak kooperatif saat polisi melakukan penertiban dalam rangka bulan ramadan.

Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (25/3/2023) pukul 00.25 WIB, petugas memasuki tempat tersebut lantaran kedapatan masih buka melewati jam 24.00 WIB. Hal ini bertentangan dengan surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Mulanya petugas meminta penanggung jawab untuk menutup tempat. Sementara itu masih ada beberapa tamu di ruangan privat di sana. Petugas pun meminta penanggungjawab untuk membubarkan. Namun berjalan 7 menit lamanya, pintu tak kunjung dibuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Segel saja kalau tidak kooperatif. Bila perlu disegel ini Satpol PP dan dinas pariwisata, tidak kooperatif," kata petugas di lokasi.

Setelahnya, petugas pun meminta penanggung jawab untuk mengusir paksa mereka. Satu per satu tamu pun mulai keluar dari tempat tersebut.

ADVERTISEMENT

Petugas lanjut meminta surat perizinan tempat hiburan tersebut. Saat dicek, tempat tersebut diperuntukkan untuk restoran, namun di sana menjual beberapa minuman beralkohol. Saat ditanya, penanggung jawab berdalih itu untuk tamu.

"Izinnya apa restoran atau klub? Kok ada minuman keras?" tanya petugas.

"Restoran bapak, itu (miras) cuman buat hibur-hibur tamu kadang suka minta," kata Diki sebagai penanggung jawab.

Dari beberapa surat yang ditunjukkan, tidak terdapat surat perizinan untuk penjualan minuman keras. Diki beralasan beberapa surat tersimpan di kantor yang sudah terkunci.

Polisi pun meminta dirinya untuk menyetorkan surat-surat yang kurang pada Sabtu (24/3) siang. Jika tidak disetorkan, maka petugas kepolisian akan melakukan penindakan lebih lanjut.

"(Diperuntukkan) restoran. Saya kooperatif pak, takutnya masih ada lembaran yang ada di office. Office kan nggak ada ya, sudah close. Saya akan kooperatif, besok saya akan laporkan ke bapak," kata Diki.

Simak juga 'Maklumat Kapolda Metro Larang Sahur On The Road-Balap Liar':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads