Kafe Dough Lab Didatangi Polisi, Gofar Hilman Mendadak Batal Makan

Kafe Dough Lab Didatangi Polisi, Gofar Hilman Mendadak Batal Makan

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 24 Mar 2023 23:51 WIB
Polda Metro melakukan pengecekan jam operasional di Kafe Dough Lab, Senopati, Jaksel.
Foto: Polda Metro melakukan pengecekan jam operasional di Kafe Dough Lab, Senopati, Jaksel. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pengecekan jam operasional ke tempat hiburan di kawasan Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penertiban pada bulan ramadan.

Pantauan detikcom, Jumat (24/3/2023) pukul 23.30 WIB, Polda Metro mulai melakukan penyisiran. Pengecekan dipimpin langsung Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki dan Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.

Petugas tampak menyisir satu per satu tempat hiburan dan kafe-kafe di wilayah Senopati, Jakarta Selatan. Di Dough Lab Cafe, polisi bertemu dengan penyiar radio Gofar Hilman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hengki kemudian bertanya tujuan Gofar Hilman datang ke tempat tersebut. Gofar Hilman pun menjawab ia hendak makan di sana. Namun, karena aturan yang ada tempat hiburan diharuskan tutup pukul 24.00 WIB, Gofar pun diarahkan untuk kembali.

"Mau ngapain ke sini?" tanya Hengki.

ADVERTISEMENT

"Mau makan pak," jawab Gofar Hilman.

Gofar Hilman akhirnya mengurungkan niatnya untuk makan di kafe tersebut. Setelahnya Gofar pun terlihat meninggalkan lokasi.

"Tadinya mau makan di sini, tapi enggak jadi. Kayaknya mau balik lagi, ke kantor gue. Kantor gue deket sini di Cilandak," kata Gofar Hilman kepada wartawan di lokasi.

Tujuan Operasi

Sebelum operasi dilakukan, Hengki mengatakan operasi tersebut dilakukan berkoordinasi dengan petugas dari Satpol PP hingga Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Penertiban dilakukan berdasarkan surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

"Semua tempat hiburan, karaoke bar diskotek, kafe, dan seterusnya yang mengundang masyarakat banyak harus tutup di jam 24.00 tidak boleh lebih," kata Hengki saat memimpin apel, Jumat (24/3/2023).

Hengki menjelaskan, penertiban dilakukan petugas menilai maraknya kasus penertiban yang dilakukan oleh oknum ormas. Hal tersebut dilakukan sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Sebelum adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh ormas yang bukan merupakan kewenangan mereka. Kita yang diberi amanah, adalah tanggung jawab Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan instansi terkait termasuk yang ada di Kabupaten Kota," jelasnya.

Hengki menambahkan, operasi tersebut dilakukan secara humanis. Dia mengimbau anggota yang bertugas tidak menggunakan senjata ataupun kekerasan saat melakukan penertiban.

"Hati-hati tidak ada yang meletuskan senpi, tidak ada yang emosi. Kalau ada yang menghalangi persuasif kita sedang melakukan aturan," imbuhnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads