Emosi di Jalan Bikin 'Pak Ogah' Pukul Prajurit TNI AL di Cilandak

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 24 Mar 2023 20:43 WIB
Foto: 'Pak Ogah; penganiaya anggota TNI AL di Cilandak (Devi/detikcom)
Jakarta -

Anggota TNI AL dianiaya 'pak ogah' atau pengatur lalu lintas liar buntut insiden perselisihan di jalan. Kini pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kabar penganiayaan anggota TNI AL awalnya disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023). Pelaku diketahui berinisial R.

"Telah terjadi aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku atas nama saudara R alias B (pak ogah jalanan)," kata Julius.

Peristiwa itu terjadi Rabu (22/3) sekitar pukul 17.00 WIB, di Persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jaksel. Julius mengatakan korban mengalami luka di bagian mulut.

"Terhadap terduga korban mengakibatkan luka pada bagian mulut," ujarnya.

Dia mengatakan korban awalnya ingin melintas di persimpangan namun terduga pelaku diduga menutup jalan korban. Akibatnya, terjadi perselisihan yang berujung pelaku melakukan kekerasan ke korban.

"Kronologi singkat bahwa anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat, saudara R alias B menutup jalan sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Julius mengatakan terduga pelaku telah diamankan. Dia mengatakan kasus itu masih didalami Polres Metro Jaksel.

"Informasi dari Polsek Cilandak bahwa terduga pelaku saat ini diamankan dan diproses oleh Polres Jakarta Selatan," ujarnya.

Pelaku Jadi Tersangka

Polisi memberikan penjelasan mengenai dugaan penganiayaan terhadap anggota TNI AL di Cilandak. Pelaku kini telah diamankan di Polres Jakarta Selatan.

"Betul terjadi pemukulan dan pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan, Jumat (24/3).

Irwandhy menyebut pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pelaku masih diproses di Polres Jaksel.

"Pelaku penganiayaan saat ini masih diproses di Polres Metro Jaksel. Sudah (tersangka)" ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya




(knv/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork