Polda Metro Bongkar Penyelundupan 577 Unit HP China Bermodus IMEI 'Bekas'

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 577 Unit HP China Bermodus IMEI 'Bekas'

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 24 Mar 2023 17:12 WIB
(Kiri-kanan) Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu dan Kasubdit Indag Direskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/2023). Ketiganya memberikan keterangan pers terkait kasus penyelundupan barang baju bekas dan elektronik.
Polda Metro membongkar penyelundupana ponsel asal China. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan handphone (HP) ilegal dari China. Modus operandi adalah dengan menempelkan IMEI lama pada fisik handphone baru tersebut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan kasus tersebut dibongkar saat polisi menangkap JM (34) di sebuah ruko di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Saat itu sebanyak 577 unit ponsel dan 27 unit tablet disita.

Auliansyah menjelaskan, ponsel yang diselundupkan ke Indonesia menempelkan Imei ponsel lama ke ponsel yang baru. Hal itu dilakukan untuk mengakali regulasi pemerintah pemblokiran ponsel black market (BM) via international mobile equipment identify (IMEI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Handphone yang sudah lama di Indonesia sudah digunakan kemudian mereka ambil IMEI-nya kemudian mereka tempel di sini (ponsel baru) sehingga ini bisa beroperasi dan handphone lama sudah dimusnahkan oleh mereka," kata Auliansyah kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Auliansyah menyebutkan JM sudah bermain sejak November 2022. Total keuntungan yang dia dapat dari bisnis tersebut mencapai Rp 1,5 miliar.

ADVERTISEMENT

"Kalau HP kurang lebih Rp 400 juta per bulan. Mereka bermain sejak November 2022, jadi kalau kita hitung kurang lebih mereka sudah meraup keuntungan sekitar Rp 1,5 miliar lebih," ujarnya.

Terpisah, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang mengatakan total ada 19 tipe handphone ilegal yang diperjualbelikan. Nantinya tipe tersebut diubah menjadi tipe ponsel dari merek ternama, dari Samsung hingga iPhone.

"HP itu ada 19 tipe. Ada Rino 8, Rino 7 Pro, S 50 S, Y 50, P 48 pro, Note 30, S 30, S 21 yang menyerupai Samsung, I 12 yang menyerupai iPhone 12," jelas Victor.

Victor mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam pengungkapan kasus tersebut. Dia menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas semau yang terlibat dalam perkara yang ada.

"Kita sudah koordinasi dengan Kemenperin (Kementerian Perindustrian) dari temuan kita. Karena Kemenperin yang rekomendasikan pendaftaran IMEI, walaupun regulator Kemenkominfo yang blokir. Benar terdaftar gak HP ini di Kemenperin, kita koordinasi lintas sektoral," pungkasnya.

Simak Video 'Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Gadget-Barang Thrifting Ratusan Bal':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads