Gubernur Sumbar Minta Larangan Pejabat Bukber Dipertimbangkan Lagi

Gubernur Sumbar Minta Larangan Pejabat Bukber Dipertimbangkan Lagi

Antara - detikNews
Jumat, 24 Mar 2023 15:37 WIB
Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi
Foto: Pemprov Sumbar
Jakarta -

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi merespons arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah buka puasa bersama. Mahyeldi meminta pemerintah pusat mempertimbangkan lagi larangan tersebut.

"Menurut hemat saya, ini perlu dipertimbangkan lagi," kata Mahyeldi seperti dilansir Antara, Jumat (24/3/2023).

Mahyeldi mengatakan terbitnya surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Dia berpendapat pertimbangan soal larangan tersebut hendaknya dilakukan supaya tidak menimbulkan persepsi atau pandangan yang kurang tepat dari masyarakat terhadap pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, lanjut dia, di berbagai kesempatan, baik kepala negara, gubernur, bupati, maupun wali kota bisa dikatakan sudah tidak lagi menggunakan masker. Bahkan di luar negeri orang yang menggunakan masker justru proses keimigrasiannya agak lama.

Namun, ketika ditanya apakah akan mengikuti surat edaran larangan buka puasa bersama tersebut, Gubernur Sumbar itu mengatakan hingga kini belum menerima surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tersebut.

ADVERTISEMENT

Penjelasan Istana

Sebelumnya, Istana memberikan penjelasan terkait arahan Presiden Jokowi yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan buka puasa bersama. Istana menyampaikan larangan itu hanya ditujukan kepada para menteri hingga kepala lembaga.

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama, buka puasa itu, atau arahan Presiden itu, hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam pernyataan pers di akun YouTube Setpres, Kamis (23/3).

Pramono mengatakan larangan ini tidak berlaku untuk masyarakat umum. Oleh karena itu, masyarakat tetap diberi keleluasaan untuk melakukan buka puasa bersama.

"Yang kedua, hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberi kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," ujar Pramono.

Pramono mengatakan saat ini pejabat pemerintah banyak disorot oleh masyarakat. Pejabat dianjurkan untuk buka puasa bersama secara sederhana.

"Saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah, sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu, Presiden meminta jajaran pemerintah, ASN, berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," ucap Pramono.

Dia mengatakan para pejabat dan ASN diminta tidak mengundang para pejabat lainnya untuk melakukan buka bersama. Pramono mencontohkan kesederhanaan Presiden Jokowi.

"Dengan demikian, intinya adalah kesederhanaan yang selalu yang dicontoh oleh Presiden. Itu adalah acuan yang utama," paparnya.

Simak Video 'PKS Kritik Jokowi Larang Pejabat Bukber: Harusnya Dimanfaatkan Tausiah':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads