Polisi menangkap tiga remaja di depan SPBU Cipacung, Kecamatan Kadu Hejo, Kabupaten Pandeglang. Ketiganya ditangkap setelah diduga hendak melakukan tawuran perang sarung.
"Ketiga remaja yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian ini berusia antara 14 hingga 15 tahun," kata Kapolsek Banjar Iptu Dadan, Jumat (24/3/2023).
Dadan mengatakan ketiga remaja tersebut berinisial NY (14), DC (15), dan AH (15). Mereka ditangkap tadi malam menjelang waktu sahur. Polisi juga berhasil menyita sarung dari tangan remaja tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sarung yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut," ungkapnya.
Dadan mengatakan para remaja tersebut sudah dilakukan pembinaan. Orang tua mereka juga sudah dipanggil oleh pihak kepolisian. Para remaja itu diwajibkan lapor ke polisi.
"Ketiga remaja tersebut akan diberikan sanksi berupa wajib lapor ke Polsek Banjar, dengan tujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.
Ia mengimbau para orang tua agar bisa mengawasi para anak-anak ketika sedang beraktivitas di luar rumah. Ia juga mengajak semua masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama Ramadan.
"Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Anggota TNI Tangkap 3 Pelajar SMP Bawa Celurit Jumbo di Jaktim':