Polisi menangkap 17 ABG yang hendak melakukan perang sarung di Jatiuwung, Tangerang. Semua remaja itu ditangkap di dua lokasi.
"Polsek Jatiuwung berhasil mengamankan sekelompok anak remaja sebanyak 17 orang yang akan melakukan perang sarung dan tawuran di 2 lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Jatiuwung," demikian keterangan dalam Instagram @polsekjatiuwung, dikutip Jumat (24/3/2023).
Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan sarung yang sudah dimodifikasi seperti cambuk. Selain itu, polisi menyita kendaraan bermotor yang dibawa para remaja tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti R2 (motor) yang berhasil diamankan oleh Polsek Jatiuwung selanjutnya dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polres Metro Tangerang kota," tambahnya.
Para remaja tersebut diamankan ke Polsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Orang tua serta pihak sekolah para remaja tersebut juga dipanggil.
Lihat juga Video 'Anggota TNI Tangkap 3 Pelajar SMP Bawa Celurit Jumbo di Jaktim':