Selebgram Ajudan Pribadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Pria bernama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin ini saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat.
"Masih ditahan sekarang. Kita masih siapkan berkasnya untuk dilimpahkan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Andri Kurniawan kepada detikcom, Jumat (24/3/2023).
Andri mengatakan saat ini Ajudan Pribadi dalam keadaan sehat. Andri mengaku tidak tahu siapa saja yang sudah menjenguk Ajudan Pribadi.
"Ya sehat. Kalau yang jenguk saya nggak tahu, kan di ruang tahanan. Saya tidak monitor itu, karena kan itu di bawah ya. Ada bagiannya sendiri kalau soal tahanan," jelas Andri.
Diketahui Ajudan Pribadi menjadi perbincangan publik setelah menipu pengusaha hingga kerugian mencapai miliaran rupiah. Ajudan Pribadi menipu dengan modus jual beli mobil Mercy dan Land Cruiser senilai Rp 1,3 miliar.
Pria bernama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin itu ditangkap di Jalan Bontang, Bondoala, Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3/2023). Ajudan Pribadi ditangkap setelah dilaporkan seorang pengusaha berinisial A (39) atas dugaan penipuan dan penggelapan jual beli mobil Mercedes-Benz G63 dan Toyota Land Cruiser.
Lihat juga video 'Seputar Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Selebgram Ajudan Pribadi':
Baca di halaman selanjutnya: pengakuan Ajudan Pribadi...
(mea/mea)