Polisi mengimbau warga Tangerang Selatan (Tangsel) tidak melakukan sweeping mandiri di bulan Ramadan. Polisi juga telah mengimbau tokoh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan tersebut.
"Diimbau langsung kepada warga, baik kepada ketua RW dan tokoh-tokoh di masyarakat, bahwa tidak ada masyarakat atau kelompok masyarakat yang melakukan sweeping mandiri," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Galih menuturkan, imbauan tersebut sudah disampaikan kepada masyarakat melalui Polisi RW yang ada di Tangsel. Hal tersebut, kata dia, sesuai atensi dari Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita Polres Tangsel kan sudah berjalan Polisi RW, sesuai atensi Kapolres Tangsel ke seluruh personel yang ditugaskan menjadi Polisi RW," tuturnya.
Galih mengatakan masalah penegakan undang-undang diminta agar diserahkan kepada pihaknya dan instansi terkait. Jika didapati ada pelanggaran aturan, pihaknya akan memberikan imbauan sampai melakukan razia.
"Biar kami bersama instansi terkait yang akan melakukan tindakan yang sesuai aturan undang-undang. Melalui tahapan imbauan sampai bila perlu akan dilakukan razia," pungkas Galih.
Simak juga 'Ramadan Tahun Ini Bakal Diwarnai Gerhana Matahari Hibrida':