Sikap Tegas KPK Usai Lukas Enembe Mogok Minum Obat 2 Hari

Sikap Tegas KPK Usai Lukas Enembe Mogok Minum Obat 2 Hari

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 23 Mar 2023 21:33 WIB
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, dibawa dari KPK ke RSPAD Gatot Subroto, Selasa (17/1/2023).
Lukas Enembe (Foto: detikcom)

Jawaban Tegas KPK

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK merupakan lembaga yang fokus dalam penegakan hukum di kasus korupsi. Dia menyebut KPK bukan lembaga yang menjamin kesehatan pasien.

"Perlu kami tegaskan, KPK adalah aparat penegak hukum, sehingga tugasnya adalah menegakkan hukum secara profesional. KPK bukan lembaga penjamin sehatnya pasien, termasuk dalam hal ini Saudara LE yang sedang ditahan KPK," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Ghufron memastikan KPK tetap menghormati hak-hak para tahanan yang ditahan di Rutan KPK. Dalam kasus Lukas Enembe, KPK pun secara berkala melakukan pemantauan kesehatan kepada Gubernur nonaktif Papua tersebut.

"Pelayanan terhadap kesehatan Saudara LE itu dikoordinasikan dengan IDI," katanya.

ADVERTISEMENT

Ghufron mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengawasi kesehatan dari Lukas Enembe. Lewat koordinasi dengan IDI itu, KPK menilai tim medis di Indonesia masih mumpuni dalam merawat Lukas Enembe.

"Sejauh ini memandang sakitnya Saudara LE masih dapat ditangani di dalam negeri. Mungkin lebih lanjut akan kami bahas bersama IDI berkaitan dengan perkembangan kesehatan yang bersangkutan untuk kami tindak lanjuti," ujar Ghufron.


(dwia/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads