Lukas Enembe kini masih menjalani penahanan di Rutan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Sejak ditahan, Lukas berkali-kali melontarkan protes atas fasilitas kesehatan yang diberikan KPK.
Lukas mengaku dalam keadaan sakit saat ditangkap KPK di Papua pada 10 Januari 2023. Kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif itu disebut tim pengacaranya menurun selama menjalani penahanan.
detikcom merangkum sejumlah protes Lukas Enembe selama ditahan di Rutan KPK. Protes itu mulai dari pemberian makanan hingga obat-obatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ngaku Diberikan Ubi Busuk Tiga Kali
Pengacara Lukas Enembe mengungkap kliennya mendapatkan perlakuan buruk saat menjalani penahanan di Rutan KPK. Lukas disebut diberi ubi talas busuk sebagai salah satu menu makanannya.
"Bupati Mamberamo Tengah, saudara Ricky Ham Pagawak, yang kebetulan bertemu dengan kami di ruang kunjungan membenarkan makanan ubi busuk yang diterima klien kami, Bapak Lukas Enembe. Atas fakta ini kami mohon supaya makanan klien kami, Bapak Lukas Enembe diperhatikan karena sudah tiga kali diberikan ubi busuk," kata tim pengacara hukum Lukas, OC Kaligis, kepada wartawan, Selasa (21/3).
Petrus Bala Pattyona, tim pengacara Lukas lainnya, menyebut kondisi kesehatan kliennya juga tidak diperhatikan saat ditahan di Rutan KPK. Petrus mengklaim tidak ada pemeriksaan medis yang rutin dilakukan kepada Lukas.
"Jadi menurut keterangan Bapak Lukas Enembe hanya disuruh berbaring saja. Tidak ada pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Bapak Lukas Enembe," terang Petrus.
Tolak Minum Obat dari Tim Medis KPK
Lukas Enembe kembali mengeluhkan soal kondisi kesehatannya selama menjalani penahanan di Rutan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Terbaru, Lukas 'mogok' minum obat yang diberikan tim dokter KPK.
"Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya, kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih," kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Petrus mengatakan kliennya telah memilih tidak meminum obat yang disediakan tim medis KPK sejak Minggu (19/3). Dia mengklaim kesehatan Lukas Enembe tidak menunjukkan perbaikan selama ditangani tim medis KPK.
Ngotot Diizinkan Berobat di Singapura
Lukas Enembe kembali mengirimkan surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK pada Selasa (21/3). Dalam surat itu Lukas kembali meminta diizinkan berobat ke luar negeri.
"Bapak Lukas Enembe meminta agar pengobatannya dilakukan di rumah sakit Singapura. Karena yang sangat paham dan mengerti akan sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokter-dokter di Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura," tutur Petrus.
Dalam surat Lukas Enembe terbaru ke KPK, Gubernur Papua nonaktif itu menilai seharusnya ia dirawat di rumah sakit, bukan dilakukan penahanan di Rutan KPK.
"Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan ditempatkan di Rutan KPK," bunyi petikan surat Lukas ke KPK.
Simak Video 'KPK Sebut Lukas Enembe Bukan Tidak Sehat, Namun Enggan Jawab Penyidik':
Lalu, apa respons KPK? Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: