SOTR Dilarang, Polsek Setiabudi Imbau Pelajar Tak Kumpul Malam Hari

SOTR Dilarang, Polsek Setiabudi Imbau Pelajar Tak Kumpul Malam Hari

Silvia Ng - detikNews
Rabu, 22 Mar 2023 22:33 WIB
Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora mensosialisasikan larangan SOTR kepada pelajar SMA
Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora mensosialisasikan larangan SOTR kepada pelajar SMA (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah Jakarta Selatan. Selain SOTR, masyarakat juga dilarang tawuran, berkerumun, balapan liar, bermain kembang api, hingga berkonvoi khususnya selama bulan Ramadan.

Instruksi ini disosialisasikan kepada pelajar SMA di Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi juga mengimbau pelajar untuk melakukan tawuran.

"Kami mengimbau kepada para pelajar untuk tidak berkumpul sepulang sekolah, hindari tawuran. Malam hari jangan kumpul-kumpul, lebih baik mengaji di masjid atau di rumah masing-masing," ujar Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis(22/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Kompol Arif saat berkunjung ke SMAN 3 Jakarta pada Selasa (21/3). Polsek Setiabudi juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Metro kepada sekuriti perkantoran.

"Ini merupakan upaya untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pencegahan gangguan kamtibmas," ujar Arif Oktora.

ADVERTISEMENT

Mantan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ini juga mengimbau agar petugas keamanan segera menghubungi layanan bantuan polisi jika menemukan permasalahan dalam keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Menyampaikan imbauan kepada chief security dan anggota, apabila menemukan gangguan kamtibmas segera hubungi nomor layanan bantuan polisi 110 atau hubungi Bhabinkamtibmas Menteng Atas," kata Arif.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads