Jemaah Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Durror di Jember, Jawa Timur (Jatim), mulai menjalankan puasa Ramadan hari ini. Pengurus ponpes tersebut merujuk pada Kitab Nazhalul Majalis untuk menentukan awal Ramadan.
"Jadi patokan kami menggunakan Kitab Nahzhalul Majalis itu. Sejak kakek saya mendirikan ponpes ini. Sejak tahun 1911 dulu," kata pengasuh Ponpes Mahfilud Durror, KH Ali Wafa, dilansir detikJatim, Rabu (22/3/2023).
Dia mengatakan warga dan santri ponpes yang berlokasi di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember, ini sudah menunaikan salat Tarawih sejak Selasa (21/3) malam. "Mulai tadi (kemarin) malam kami sudah melaksanakan ibadah salat Tarawih di masjid ponpes ini," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menjelaskan metode penentuan awal Ramadan dan Lebaran dengan merujuk Kitab Nahzhalul Majalis dikenalkan oleh sang kakek bernama KH M Sholeh. Lewat metode itu awal Ramadan dan Lebaran ditentukan dengan metode hisab atau perhitungan.
Cara ini tentu berbeda dengan yang kerap dilakukan oleh pemerintah dalam menentukan awal Ramadan dan Lebaran. Pemerintah melalui sidang isbat dengan berdasarkan rukyatul hilal (melihat bulan).
"Kalau dibilang lebih awal, ya saya tidak tahu yang lain. Tapi kalau di (Desa) Suger Kidul memang mengawali malam kemarin salat Tarawihnya. Jadi hari ini kami sudah berpuasa, Rabu tanggal 22 Maret 2023," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
(ygs/jbr)