Seorang purnawirawan TNI Kolonel H Silitonga membangun tembok di jalan di Gang Adil, Medan, Sumatera Utara. Tembok itu disebut dibangun di lahan yang sudah masuk dalam RDTR Kota Medan. Tembok itu pun kini dibongkar.
Dilansir detikSumut, Rabu (23/3/2023), terlihat tembok yang menutup gang tersebut sudah tidak ada lagi. Tembok itu sudah ada sejak sekitar pertengahan Februari lalu.
"Pembongkaran hari Selasa malam, jam 22.00 WIB. Kok malam hari, sudah nggak benar, tak bertanggung jawab. Mereka konsumen perumahan itu," kata H Silitonga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Silitonga mengatakan polemik terkait kepemilikan tanah tersebut kini sedang diproses secara hukum setelah ada laporan di Polda Sumut. Karena itu, dia menuding pembongkaran tembok tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.
"Inilah perbuatan melawan hukum, sudah dilaporkan ke Polda, Polda sudah meninjau, masih proses hukum," ujarnya.
"Kalau ada orang kuat di belakang developer, Pak Tata, seharusnya Pak Tata harus bertanggung jawab, dipidanakan," imbuhnya.
Simak lengkapnya di sini.
Simak Video 'Pensiunan TNI Didemo Warga Medan Karena Menembok Jalan Umum':