Polisi menangkap pelaku yang mutilasi korban Ayu Indraswari (34) di wisma Jalan Kaliurang (Jakal), Sleman. Kasus ini pun terus diselidiki oleh polisi.
"Pelaku ditangkap, masih dalam rangka penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi, tapi yang jelas pelaku sudah ditangkap," kata Direskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Nuredy Irwansyah Putra saat ditemui wartawan, dilansir detikJateng, Selasa (21/3/2023).
Nuredy melanjutkan, pelaku mutilasi ditangkap hari ini. Namun dia belum membeberkan secara rinci identitas pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barusan saya dapat info (ditangkap). Usia sekitar 23 atau 24 tahun. Diamankan di rumah keluarganya," jelasnya.
Sebelumnya, Ayu Indraswari (34), warga Kota Yogyakarta, ditemukan dalam kondisi termutilasi di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Korban ditemukan pada Minggu (19/3) malam.
Dari informasi Dukuh Purwodadi, Kamri, korban diketahui sempat menginap dengan seorang pria sebelum akhirnya ditemukan tewas di dalam kamar.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video 'Horor Wanita Dimutilasi Jadi 62 Bagian di Sleman':