Polisi mengungkap Mario Dandy Satrio (20) sempat mengirimkan video penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora (17) kepada teman-temannya. Polisi menyebut tengah mendalami jeratan pasal Undang-Undang ITE atas hal tersebut.
"Masih didalami (jeratan UU ITE)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Trunoyudo menjelaskan saat ini pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara Mario dan rekannya, Shane Lukas (19), dalam kasus tersebut.
"Masih dalam proses pelengkap berkas perkara. Kemudian tentunya apakah dipisahkan berkas perkara, tentu masing-masing tersangka nanti akan bisa di-split antara satu berkas tersangka satu dengan kesaksian tersangka lainnya sebagai saksi," jelasnya.
Mario Sebarkan Video David Dianiaya
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut Mario sempat mengirimkan video penganiayaan brutal David ke teman-temannya.
"Benar (video penganiayaan) dikirim ke 3 pihak, 2 sudah terkonfirmasi," kata Hengki Haryadi saat dihubungi, Jumat (17/3/2023).
Tak sampai di situ, Mario pun menyebarkan foto David yang terluka usai menerima tendangan dan pukulan darinya.
"Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga di kirim di beberapa pihak," ujarnya.
Hengki belum merinci alasan pasti Mario Dandy mengirimkan video dan foto David. Pihak kepolisian, lanjut Hengki, tengah mendalami motif Mario melakukan hal tersebut.
"Kita sedang dalami motivasinya," ujarnya.
Baca selanjutnya: Mario Dandy kembali diperiksa....
(mea/dhn)