Dibekuk di Nikahan Anak, Perampok Nasabah Bank Beraksi Lintas Provinsi

Dibekuk di Nikahan Anak, Perampok Nasabah Bank Beraksi Lintas Provinsi

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 21 Mar 2023 16:40 WIB
Polisi menangkap komplotan perampok nasabah bank di Bekasi
Polisi menangkap komplotan perampok nasabah bank di Bekasi. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap 4 orang pelaku yang menjambret seorang ibu nasabah bank di depan minimarket di Bekasi. Polisi mengungkap keempat pelaku ternyata spesialis yang sudah beraksi di banyak wilayah.

"Ada empat pelaku tersangka pencurian dengan kekerasan yang tentunya nanti dijelaskan. Empat ini merupakan residivis, bermain di berbagai provinsi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan keempat tersangka, yakni PH (35), M (32), WD (37), dan IR (39), sudah beraksi sejak 2017. Mereka sudah beraksi di wilayah Cianjur, Lampung, Tangerang, hingga Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama PH kapten yang melakukan eksekutor. Lalu ada WD yang berpura-pura menjadi nasabah yang untuk menentukan korban. Terus ada MS dan IR ini perannya memantau di sekitar baik itu di parkiran bank dan sekitaran TKP," jelasnya.

Maulana mengatakan, dalam kasus ini, mereka sengaja mengincar korban LZ (62), yang merupakan nasabah bank. Setelah itu, mereka memepet korban dan merampas tas korban yang berisikan uang Rp 80 juta sembari mengacungkan senjata tajam.

ADVERTISEMENT

"Ketika korban sudah mengambil uang dan keluar dari bank, para pelaku membuntuti korban. Jika keadaan cukup sepi para pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan pencurian dengan kekerasan, para pelaku kemudian mengambil tas berisi uang milik korban selanjutnya para pelaku melarikan diri," ujarnya.

Saat ini keempat tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Indra Dibekuk di Nikahan Anak

Salah satu pelaku lainnya berinisial IR alias Indra diringkus polisi saat tengah berada di sebuah acara pernikahan anaknya.

"Salah satu pelaku (IR) ditangkap pada saat acara nikahan anaknya di Ciawi, Jawa Barat," ujar Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom.

Peristiwa itu terjadi di Jl Nusantara Raya RW 09, Kelurahan Arenjaya Perum 3 Bulak Kapal, Bekasi Timur, Bekasi, pada Jumat (3/3/2023), sekitar pukul 14.30 WIB. Dua pelaku tiba-tiba menjambret tas ibu-ibu seketika korban keluar dari mobil.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads