Abraham Samad Nilai Kasus Rafael Alun Mudah Dituntaskan, Ini Alasannya

Abraham Samad Nilai Kasus Rafael Alun Mudah Dituntaskan, Ini Alasannya

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 21 Mar 2023 16:18 WIB
Mantan pimpinan KPK Abraham Samad mengunjungi KPK. Kedatangannya untuk membahas persoalan internal yang tengah menghangat di tubuh lembaga antirasuah itu.
Abraham Samad (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Kasus dugaan korupsi mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo saat ini masih diselidiki KPK. Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai kasus itu mudah dituntaskan.

"Saya bilang ini mudah saja kalau kita bicara konteks Rafael. Kalau ada dana yang fantastis mengalir ke penyelenggara negara maka itu mudah saja pasti suap atau gratifikasi," kata Samad saat dihubungi, Senin (21/3/2023).

Samad menilai temuan PPATK soal aliran mencurigakan yang melibatkan Rafael seharusnya bisa menjadi petunjuk penting KPK dalam menuntaskan kasus tersebut dengan cepat. Dia merujuk soal adanya safe deposit box milik Rafael berisi mata uang asing senilai Rp 37 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya menjadi petunjuk. Tidak serta merta harus diikuti sepenuhnya tapi menjadi petunjuk untuk kita melakukan lidik lebih jauh. Karena teorinya itu kalau ada transaksi yang masuk ke penyelenggara negara dan transaksi itu ilegal pasti itu suap dan gratifikasi. Jadi nggak perlu dicari jauh-jauh," katanya.

Menurut Samad, tiap transaksi janggal yang mengalir ke penyelenggara negara besar kemungkinan bisa disimpulkan sebagai suap atau gratifikasi.

ADVERTISEMENT

"Coba ayo dari mana kalau bukan suap. Apa kepentingan orang memberikan ke penyelenggara negara kalau bukan suap atau gratifikasi. Jadi mudah saja sebenarnya," ucap Samad.

Lebih lanjut, Samad juga menilai pasal pencucian uang harus disertakan dalam sangkaan pasal ke Rafael. Pasal itu, kata Abraham, berkaitan dengan upaya pemulihan keuangan negara hingga penyitaan aset milik Rafael yang diduga dari hasil korupsi.

"Karena menurut hemat saya kasus Rafael ini harus menggunakan UU TPPU karena ada aliran-aliran dana karena TPPU itu ada dikenal follow the money, follow the suspect. Jadi menurut saya kasus Rafael harga mati harus menerapkan TPPU. Itu baru boleh aset-aset ini mudah kita ambil alih kembali," jelas Abraham.

Perkembangan Kasus Rafael Alun

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan kasus korupsi Rafael Alun. Awalnya, Nawawi menjawab isu adanya perbedaan pendapat di antara pimpinan KPK soal sangkaan pasal ke Rafael.

Nawawi mengaku tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat tersebut. Namun, dia memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan Rafael saat ini masih terus digencarkan.

"Yang saya ketahui dan dapat dipastikan, tim lidik (penyelidikan) kami terus bergerak cepat menyelidiki dugaan pidana tipikor dari RA ini," kata Nawawi saat dihubungi, Senin (20/3).

Nawawi pun menyebut ada perkembangan signifikan dari proses penyelidikan kasus korupsi Rafael. Penyelidikan itu bisa segera diketahui publik pekan depan.

"Barusan Kasatgas Lidiknya melaporkan perkembangannya, tapi mohon maaf belum dapat kami sampaikan apa saja progresnya. Kita lihat saja sepekan ke depan ini," tutur Nawawi.

Simak Video 'Terseret Kasus Rafael Alun, Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads