Wamenkumham Vs IPW: Ogah Lapor Balik Meski Sebut Fitnah

Wamenkumham Vs IPW: Ogah Lapor Balik Meski Sebut Fitnah

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 20 Mar 2023 21:36 WIB
Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hiariej berbicara kepada wartawan usai diperiksa KPK soal aduan gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang dilayangkan oleh IPW.
Wamenkumham Eddy (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dan Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej sama-sama memenuhi panggilan KPK. Mereka berdua diperiksa terkait laporan Sugeng Teguh soal dugaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilakukan oleh Eddy.

Perseteruan ini bermula ketika IPW mengadukan Eddy ke KPK. Aduan itu dilakukan pada Selasa (14/3).

"Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," ucap Sugeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugeng mengatakan uang itu diduga diterima orang terdekat Eddy Hiariej. Pemberian itu diduga terkait konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menunjukkan bukti terima aduan masyarakat usai melaporkan indikasi tindak pidana korupsi ke KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Ia melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 Miliar. Dikonfirmasi terpisah, Edward Omar menyatakan tidak menanggapi serius laporan tersebut.Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menunjukkan bukti terima aduan masyarakat usai melaporkan indikasi tindak pidana korupsi ke KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Foto: Ari Saputra/detikcom

ADVERTISEMENT

IPW dan Wamen Dipanggil KPK

KPK bereaksi. KPK lalu memanggil Sugeng dan Eddy untuk mencari jalan terang.

Pertama, Sugeng yang lebih dulu ke KPK untuk dimintai keterangan. Ia membawa sejumlah bukti.

"IPW memiliki bukti yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi. Kami berharap setelah saksi-saksi diperiksa saya dengar ada saksi lain yang dimintai keterangan hari ini yaitu dari pihak kuasa hukum CLM," kata Sugeng di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Sugeng mengatakan hari ini diperiksa sebagai pelapor. Dalam laporannya itu, Sugeng menyebutkan ada dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Eddy.

"Saya punya bukti baru adanya penerimaan honor sebagai komisaris yang di-nominee atas nama aspri," jelas Sugeng.

Siang harinya, Edward tiba di KPK. Ia ditemani 2 asisten pribadinya yakni Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi.

"Saya mau klarifikasi dulu. Tunggu sebentar, ya. Terima kasih," kata Eddy.

Selengkapnya di halaman selanjutnya


Mengarah ke Fitnah

Eddy menilai aduan dari IPW tendensius. Bahkan mengarah ke fitnah.

"Jadi pada hari ini Senin, 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," kata Eddy.

Eddy pun menjelaskan posisi kedua asprinya tersebut. Yogi Rukmana, menurut Eddy, merupakan asisten pribadi yang melekat kepadanya sejak sebelum menjabat Wamenkumham.

"Dia menjadi asisten pribadi saya sebelum saya menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM. Dan dia tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara, juga tidak berstatus sebagai PPNPN maupun PPPK. Jadi pegawai kontrak yang dibayar negara itu ada dua, PPNPN dan PPPK. Yogi ini bukan ASN, bukan PPPK, bukan juga PPNPN," terang Eddy.

Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hiariej berbicara kepada wartawan usai diperiksa KPK soal aduan gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang dilayangkan oleh IPW.Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hiariej berbicara kepada wartawan usai diperiksa KPK soal aduan gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang dilayangkan oleh IPW. (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Sementara itu, Eddy menegaskan Yosie Andika Mulyadi bukan merupakan asisten pribadinya. Yosie merupakan seorang pengacara profesional.

"Yang namanya Yosie Andika Mulyadi ini dia adalah pure lawyer, dia bukan asisten pribadi saya. Ini sekaligus bisa klarifikasikan kepada publik bahwa ocehannya yang disampaikan bahwa dua orang asisten pribadi itu jelas salah," ucap Eddy.


Ogah Lapor IPW

Meski merasa difitnah, namun Eddy enggan meneruskan tuduhan ini ke jalur hukum. Ia ogah melaporkan balik Sugeng ke polisi.

"Oh saya tidak akan melapor. Kenapa saya tidak akan melapor? Ada beberapa alasan. Pertama, IPW itu kan LSM. LSM itu kan tugasnya adalah watch dog, ya silakanlah dia berkoar-koar karena memang tugas dia untuk melakukan sosial kontrol," kata Eddy.

Menurut Eddy, tiap pejabat publik yang diadukan ke lembaga penegak hukum, respons yang dilakukan harusnya kooperatif melakukan klarifikasi. Pilihan itu yang dipilihnya hari ini dibanding melaporkan pihak IPW ke polisi.

"Kalau saya melaporkan, itu kan berarti saya masuk dalam sistem peradilan pidana. Sistem peradilan pidana di mana pun the battle model, model berperang. Kalau berperang kan kita harus cari lawan yang seimbang," ucap Eddy.

Lebih lanjut Eddy mengatakan tidak ingin menanggapi serius aduan yang dilayangkan oleh IPW.

Halaman 2 dari 2
(isa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads