Wamenkumham Bantah Tuduhan Asprinya Perantara Gratifikasi Rp 7 M

Wamenkumham Bantah Tuduhan Asprinya Perantara Gratifikasi Rp 7 M

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 20 Mar 2023 16:55 WIB
Wamenkumham Eddy Omar Syarif Hiariej berbicara kepada wartawan usai diperiksa KPK soal aduan gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang dilayangkan oleh IPW.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej atau Eddy Hiariej. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej atau Eddy Hiariej membantah tudingan soal dua asisten pribadi (aspri) menjadi perantara penerima gratifikasi Rp 7 miliar. Eddy juga menegaskan bahwa Yogi Arie Rukmana, yang disebut perantara gratifikasi, adalah asisten pribadi (aspri)-nya sedari sebelum menjadi Wamenkumham.

"Dia menjadi asisten pribadi saya sebelum saya menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM. Dan dia tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara, juga tidak berstatus sebagai PPNPN maupun PPPK. Jadi pegawai kontrak yang dibayar negara itu ada dua, PPNPN dan PPPK. Yogi ini bukan ASN, bukan PPPK, bukan juga PPNPN," kata Eddy di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

Eddy juga menjelaskan soal posisi Yoshi Andika Mulyadi, yang disebut IPW sebagai asisten pribadinya. Eddy menyebut Yoshi merupakan pengacara profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan, status tersebut menjadi salah satu bukti adanya kekeliruan dalam tudingan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan IPW.

"Yang namanya Yosie Andika Mulyadi ini dia adalah pure lawyer, dia bukan asisten pribadi saya. Ini sekaligus bisa klarifikasikan kepada publik bahwa ocehannya yang disampaikan bahwa dua orang asisten pribadi itu jelas salah," ucap Eddy.

ADVERTISEMENT

Ogah Laporkan Balik IPW

Eddy Hiariej menilai tudingan gratifikasi yang diduga Indonesia Police Watch (IPW) tendensius fitnah. Namun Eddy mengaku enggan melaporkan balik Sugeng ke polisi.

"Oh saya tidak akan melapor. Kenapa saya tidak akan melapor? Ada beberapa alasan. Pertama, IPW itu kan LSM. LSM itu kan tugasnya adalah watch dog. Ya silakanlah dia berkoar-koar, karena memang tugas dia untuk melakukan social control," kata Eddy.

Menurut Eddy, tiap pejabat publik yang diadukan ke lembaga penegak hukum, respons yang dilakukan harusnya kooperatif melakukan klarifikasi. Pilihan itu yang dipilihnya hari ini dibanding melaporkan pihak IPW ke polisi.

Selain itu, Eddy mengaku tidak melaporkan IPW karena tidak ingin masuk ke battle model. Eddy pun mengatakan harus memiliki lawan yang seimbang jika harus terpaksa membuat laporan polisi.

"Kalau saya melaporkan, itu kan berarti saya masuk dalam sistem peradilan pidana. Sistem peradilan pidana di manapun the battle model, model berperang. Kalau berperang kan kita harus cari lawan yang seimbang," ucap Eddy.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

IPW Laporkan Wamenkumham

Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK. IPW mengadukan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.

"Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

"Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," sambung dia.

Sugeng mengatakan uang itu diduga diterima orang terdekat Eddy Hiariej. Pemberian itu diduga terkait konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads