Pemprov Jatim Raih Penghargaan Digital Government Award dari KemenPAN-RB

Sukma Nur - detikNews
Senin, 20 Mar 2023 19:30 WIB
Foto: Dok. Pemprov Jatim
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mendapatkan penghargaan Digital Government Award (Anugerah Pemerintahan Digital) kategori penerapan layanan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas bersama Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penyerahan tersebut diberikan dalam Anugerah Digital Government Award kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, hari ini.

Khofifah mengatakan penghargaan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan administrasi berbasis digital di seluruh organisasi perangkat daerah dan kabupaten/kota se-Jawa Timur. Hal ini diharapkan memberi dampak positif bagi layanan publik yang bisa diakses oleh masyarakat luas.

"Alhamdulillah atas penghargaan yang kami terima dalam IPPD SPBE 2023 ini akan menjadi pendorong penguatan sinergitas di antara seluruh elemen-elemen strategis baik secara vertikal maupun secara horizontal," ujar Khofifah dalam keterangan tertulis, Senin (20/3/2023).

Ia melanjutkan keseriusan Pemprov Jatim mewujudkan SPBE juga dilakukan dengan mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) no 53 Tahun 2021 tentang SPBE Provinsi Jatim. Selain itu, pihaknya juga membentuk tim asesor internal SPBE Provinsi Jatim Tahun 2022 yang tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur nomor 188.469/KTPS/013/2022.

Khofifah menjelaskan upaya tersebut harus diselaraskan dengan arsitektur SPBE yang mendukung reformasi birokrasi tematik. Adapun arsitektur S0BE terfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi sistem pemerintahan dan percepatan prioritas aktual presiden.

"Arsitektur proses bisnis diatur dalam Kepgub nomor 188/1016/KPTS/013/3022 tentang arsitektur SPBE dan Peta rencana SPBE Pemprov Jatim tahun 2023-2024," tuturnya.

Khofifah menambahkan yang dilakukan pihaknya dalam menguatkan layanan publik adalah melalui motto Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap ,Transparan, Akuntabel dan Responsif (CETTAR) yang terus digaungkan Pemerintah Provinsi Jatim dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat.

"Mereka (ASN) Pemprov Jatim harus paham dan menjalankan moto CETTAR, yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif yang merupakan ruh yang harus dilakukan oleh seluruh tim di jajaran Pemprov Jawa Timur," tegasnya.

Ia melanjutkan Pemprov Jatim pun meningkatkan sekaligus memaksimalkan berbagai layanan, terutama terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Timur. Mulai bidang pendidikan, bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi. Menurutnya, seluruh layanan tersebut membutuhkan dukungan ekosistem digital yang memadai.

Di bidang investasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah membangun pelayanan perizinan berbasis sistem informasi yaitu Jatim Online Single Submission Goes to Android Operating System (JOSS GANDOS) yang mengedepankan transparansi, kepastian hukum, bebas korupsi dan pungli serta kepastian waktu. Inovasi ini juga merupakan bentuk dukungan pada Nawa Bhakti Satya, yakni menuju Jatim Berdaya dan Jatim Amanah.




(akn/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork