Anak Ditinggal di Polda Banten, Tersangka Fidusia Minta Penangguhan Penahanan

Anak Ditinggal di Polda Banten, Tersangka Fidusia Minta Penangguhan Penahanan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 20 Mar 2023 18:25 WIB
Konferensi pers penahanan LA (Bahtiar-detikcom)
Foto: Konferensi pers penahanan LA (Bahtiar-detikcom)
Serang -

Wanita tersangka fidusia dan penggelapan kendaraan bermotor inisial LA mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Banten. LA adalah ibu dari balita yang anaknya ditinggalkan oleh suami dan keluarga saat tersangka diamankan pada Selasa (14/3) lalu.

"Di hari Kamis (16/3) tersangka mengajukan permohonan penangguhan penahanan," kata Wadir Krimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Penangguhan penahanan itu sudah diproses pada keesokan harinya. Ada administrasi yang perlu dilengkapi oleh penyidik mengenai pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi benar ada pengajuan penangguhan penahanan dan itu sedang proses," ujar Sigit.

Penangguhan penahanan sebetulnya pernah diberikan ke tersangka pada 2020 dengan jaminan kooperatif. Namun tersangka malah menghilang saat hendak diserahkan bersama barang bukti ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

Pada 2021, tersangka menjadi DPO dan kabur dari Serang. Selama penyidik berusaha menghadirkan tersangka, mereka juga mendapatkan intimidasi.

"Pada saat penyidik datang ke rumah ada perkataan dari salah satu keluarganya dengan kalimat kurang lebih, ambil golok. ambil golok, ambil golok. Apakah ini golok untuk pertanian, nebang pohon kami tidak mau menuduh, saya depankan proses hukum," kata Sigit.

Intimidasi ini sudah diakui keluarga tersangka LA. Pihak keluarga mengaku tidak tahu bahwa yang datang untuk menjemput tersangka adalah pihak kepolisian.

"Dikonfirmasi ke keluarga mengatakan bahwa tidak tahu bahwa itu polisi padahal penyidik datang memperkenalkan diri membawa surat panggilan kop Polda Banten," ujar Sigit.

Sebelumnya, Polda Banten menampik informasi penahanan balita anak tersangka LA. Balita usia 1 tahun 6 bulan sengaja ditinggal keluarganya saat LA ditahan pada Selasa (14/3).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menampilkan video CCTV saat tersangka dibawa penyidik. Saat itu pukul 18.37 WIB penyidik membawa tersangka di tahanan di Polda.

Tidak lama, datang keluarga tersangka. Suami tersangka sendiri membawa balita.Petugas piket di tahanan kemudian mempersilakan tersangka memberikan asi di ruang tunggu.

Setelah itu,keluarga tersangka berpamitan dan izin membeli pampers. Namun mereka tidak kunjung kembali dan nomor handphone keluarga tersangka tersangka tidak aktif.

"Kemudian pukul 21 lewat keluarganya pamit ke petugas untuk membeli pampers dan ternyata sampai di hubungi petugas keluarganya tidak ada yang datang," kata Didik.

(bri/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads