KPK Jelaskan Alasan Pegawai Setneg Esha Rahmansah Tak Punya LHKPN

KPK Jelaskan Alasan Pegawai Setneg Esha Rahmansah Tak Punya LHKPN

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 20 Mar 2023 15:21 WIB
Jubir KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati (dok. YouTube KPK RI)
Jubir KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati (dok. YouTube KPK RI)
Jakarta -

Esha Rahmansah Abrar dinonaktifkan dari jabatan Kasubag Administratif Kenderaan Biro Umum Kemensetneg setelah istrinya pamer harta di media sosial. Namun, kekayaan Esha tidak terdaftar di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kemudian buka suara. Dia menyebut Esha memang tidak terdaftar sebagai wajib lapor.

"Terkait pertanyaan LHKPN pegawai Kemensetneg tidak ditemukan di situs e-LHKPN, berdasarkan data pada e-LHKPN, yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai wajib lapor," kata Ipi kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ipi mengatakan, dari data yang diterima, Kemensetneg melalui Peraturan Kemensetneg Nomor 128 Tahun 2015 menetapkan empat jabatan yang wajib lapor LHKPN. Keempat jabatan itu mulai dari pejabat eselon 1, eselon 2, bendahara, dan auditor.

"Namun demikian, dalam kaitan kewajiban lapor LHKPN, instansi dapat melakukan perluasan wajib lapor hingga meliputi jabatan lainnya yang memiliki fungsi strategis yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya di dalam melakukan penyelenggaraan negara rawan terhadap praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme," jelas Ipi.

ADVERTISEMENT

"Selain itu, seorang ASN terikat kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada instansi masing-masing berbentuk LHKASN sesuai dengan SE KemenPAN-RB No 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah," tambahnya.

Esha Rahmansah Dinonaktifkan

Kasubag Administrasi Kenderaan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar, dinonaktifkan buntut sang istri flexing atau pamer harta di media sosial. Kemensetneg akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK untuk mengusut harta tak wajar Esha.

"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," kata Karo Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, dalam keterangannya, Minggu (19/3)

Eddy mengatakan hasil pemeriksaan PPATK nanti akan disampaikan ke publik. Hal itu sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

Kemensetneg memohon maaf atas kegaduhan soal ulah istri pejabatnya yang flexing di media sosial. Esha dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk verifikasi informasi yang berkembang.

"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," katanya.

Gaya hidup mewah istri dari Esha disorot setelah screenshot foto setruk pembelian mobil beredar di media sosial. Dalam foto itu, istri Esha menuliskan rasa syukur bisa membeli mobil yang awalnya tidak direncanakan.

Istri Esha itu mengaku terpesona oleh mobil berwarna kuning yang dilihatnya di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Unggahan itu lantas banyak dikomentari oleh sejumlah netizen media sosial dan menjadi kontroversi.

Simak juga Video: Setneg Selidiki Kekayaan ASN Esha Rahmansah yang Istrinya Pamer Harta

[Gambas:Video 20detik]




(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads