Dosen UI Ditendang hingga Terluka, Pria di Depok Ditangkap!

Dosen UI Ditendang hingga Terluka, Pria di Depok Ditangkap!

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 20 Mar 2023 14:17 WIB
Polisi menangkap pria yang menendang sepeda motor yang dikendarai dosen UI. Akibat tendangan pelaku, korban terjatuh dari motor dan terluka. (dok Istimewa)
Polisi menangkap pria yang menendang sepeda motor yang dikendarai dosen UI. Akibat tendangan pelaku, korban terjatuh dari motor dan terluka. (Foto: dok. Istimewa)
Depok -

Polisi menangkap Taufik (41), pria yang menendang sepeda motor yang dikendarai dosen Universitas Indonesia (UI), Basari. Akibat tendangan Taufik, Basari terjatuh dari motor dan terluka.

"Pelaku menendang motor korban hingga mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka," kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

Dia mengatakan Taufik menendang motor hingga korban terjatuh karena diserempet korban. Keduanya sempat terlibat adu mulut karena serempetan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku merasa tidak senang karena diserempet oleh korban sehingga terjadi cekcok mulut. Selanjutnya, pelaku menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan korban jatuh," katanya.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan KH M Usman Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Rabu (15/3), pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Kasus itu bermula saat Taufik mengendarai motor Honda PCX berwarna putih dengan pelat nomor B-6852-ZTV berangkat kerja menuju Jakarta. Saat di Jalan Raya Tanah Baru, motor yang dikendarai Taufik terserempet korban yang mengendarai Honda Vario G-3224-HF.

Taufik lalu mengejar korban yang melaju ke arah Jalan Raya Bungur. Taufik sempat memepet motor korban.

"Namun korban terus berjalan tidak mau berhenti yang membuat pelaku emosi," jelasnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Kondisi Terkini David Ozora: Bisa Berdiri dan Buka Mulut

[Gambas:Video 20detik]



Dia mengatakan Taufik sempat menendang sepatbor belakang motor korban. Taufik kembali menendang untuk kedua kalinya namun tak kena.

Taufik terus mengejar korban. Akhirnya, saat dalam posisi sejajar di depan Pos Lantas Kukusan, Taufik menendang motor hingga korban terjatuh dan terluka.

"Pelaku menendang bodi motor milik korban Saudara Basari dan akhirnya korban beserta motor tersebut terjatuh dan pelaku pergi meninggalkan korban," katanya.

Pihak korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Beji pada Jumat (17/3). Polisi menyelidiki kasus dan menangkap pelaku.

Akibat perbuatannya, Taufik dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan.

Lihat juga Video 'Komisi X Mau Mendikbud Nadiem Jadi Mediator Konflik Dosen-Rektor ITB':

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads