Eks Ketua MA Dukung Sikap Jokowi Tolak Hakim MK Diperiksa Polisi

Eks Ketua MA Dukung Sikap Jokowi Tolak Hakim MK Diperiksa Polisi

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 20 Mar 2023 14:01 WIB
Mantan Ketua MA Bagir Manan saat menjadi pembicara dalam peringatan HUT ke-70 Ikahi. (Tangkapan layar YouTube Ikahi)
Mantan Ketua MA Bagir Manan saat menjadi pembicara dalam peringatan HUT ke-70 Ikahi. (Tangkapan Layar YouTube Ikahi)
Jakarta -

Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak mengizinkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diperiksa polisi terkait kasus perubahan frasa dalam putusan MK nomor 103/PUU-XX/2022. Bagir menegaskan bahwa keputusan Presiden itu sudah tepat.

"Keterangan dari Bapak Mensesneg yang mengatakan Bapak Presiden menolak menandatangani proses polisionil yang dimintakan terhadap putusan hakim. Saya ulangi, keterangan Pak Pratikno bahwa Presiden menolak menandatangani satu untuk melakukan proses polisionil terhadap putusan hakim. Putusan hakim yang sedang heboh-heboh ini maksudnya begitu," kata Bagir saat menjadi pembicara dalam peringatan HUT ke-70 Ikatan Hakim Indonesia, Senin (20/3/2023).

"Bagi saya keterangan Pak Presiden ini dan sikap Bapak Presiden ini sangat-sangat prinsipil bagi hakim, bagi pengadilan. Baik ditinjau dari perspektif negara hukum, demokrasi, perspektif kekuasaan kehakiman atau pemisahan kekuasaan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bagir, dengan sikap itu, Jokowi menunjukkan bahwa putusan hakim harus dihormati, juga bahwa putusan hakim tidak boleh dicampuri.

"Bagaimana presiden menunjukkan bahwa hakim keputusan hakim harus dihormati, tidak bisa dicampuri," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Bagir pun ingat dengan salah satu peristiwa di Amerika Serikat (AS). Presiden AS kala itu, George W Bush, juga disebutnya bersikap yang sama seperti Jokowi.

"Ini mengingatkan saya pada satu peristiwa di California pada suatu ketika ada seorang public figure di California. Sekarang masih ada orangnya, diadili karena dia terlibat membunuh mantan istri dan pacarnya yang baru. Mahkamah Agung membebaskan dia. Mahkamah Agung California mengatakan tidak cukup bukti sehingga dia dibebaskan. Terjadi demo di California 'menurut kami ikut membunuh itu'. Akhirnya Presiden Bush Jr mengatakan putusan hakim 'that's the law', itu hukum, dan orang terus diam gitu, ya," tutur Bagir.

"Apa maksud saya? Cerita Pak Jokowi itu menunjukkan 'itu hukum'. Putusan hakim itu hukum," imbuh dia.

Simak Video 'MKMK Gelar Sidang Putusan Kasus 'Sulap Putusan'':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads