Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang pleno pengucapan putusan terkait skandal perubahan putusan MK nomor 103/PUU-XX/2022 siang ini. Ketua MK 2023-2028 Anwar Usman memastikan akan menghormati apa pun putusan MKMK.
"Kami berdua belum bisa memberi komen, dan kami memang tidak boleh mengintervensi apa yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan MK," ujar Anwar Usman selepas pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028 di Ruang Sidang Pleno, gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Anwar Usman menuturkan, selama MKMK berproses, dia tak pernah menyampaikan apapun. Dia mengaku menyampaikan sesuatu hanya pada saat agenda pemeriksaan yang dilakukan MKMK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecuali waktu dipanggil dan ditanyakan, ya kami jawab apa adanya sesuai dengan, begitu juga yang lain termasuk Prof Saldi," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua MK, Saldi Isra mengaku belum mengetahui terkait apa yang akan diputuskan MKMK. Mereka juga berkomitmen akan menghormati apapun yang akan diputuskan MKMK.
"Jadi belum ada diantara kami yang tahu ini (putusan MKMK), mungkin kecuali Prof Enny ya karena menjadi anggota MKMK. Tapi delapan (hakim MK) yang lain itu masih juga menjadi pertanyaan besar apa yang mau diputuskan," ucap Saldi.
"Namun terlepas dari itu kami akan menghormati apa yang diputuskan MKMK sore hari ini," tambahnya.
Dia menuturkan pembentukan MKMK merupakan hasil kesepakatan sembilan hakim konstitusi. Kesepakatan diambil melalui hasil rapat permusyawaratan hakim konstitusi (RPH).
"Kami sepakat membentuk itu, karena ada suara-suara di luar dan konsekuensinya kami juga akan hormati dan patuhi apa yang diputuskan oleh MKMK sore hari ini," pungkasnya.
Simak Video 'MKMK Gelar Sidang Putusan Kasus 'Sulap Putusan'':