Anggota DPR Dorong Kasus Pejabat BIN Polisikan Romo Paschal Selesai Damai

ADVERTISEMENT

Anggota DPR Dorong Kasus Pejabat BIN Polisikan Romo Paschal Selesai Damai

Isal Mawardi - detikNews
Minggu, 19 Mar 2023 07:15 WIB
Ketua Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni mengatakan tiket Formula E untuk semua kategori telah ludes terjual. Tiket di dalam sirkuit pun habis.
Sahroni (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal dipolisikan pejabat BIN Daerah Kepri atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara.

"Terkadang kebanyakan orang suka beritakan yang tidak sesuai fakta, dan sering buat fitnah," ujar Sahroni kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Meski begitu, Sahroni mendorong kasus itu dimediasi. Ia meminta kasus tersebut diselesaikan baik-baik.

"Tapi alangkah baiknya dimediasi dulu agar permasalahan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan," tambahnya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid sependapat dengan Sahroni. Jazilul juga berharap kasus ini diselesaikan secara damai.

"Dalam kasus ini kami sarankan lebih baik ditempuh jalur mediasi atau penyelesaian di luar jalur hukum," kata Jazilul saat dihubungi secara terpisah.

Namun, Jazilul mengingatkan agar masyarakat tak seenaknya menyebarkan berita tanpa fakta. Terutama apabila berita tersebut berpotensi mencemarkan nama baik seseorang.

"Hati-hati menyebar berita tanpa bukti yang bernuansa bohong dan yang dapat mencemarkan nama baik. Gunakan kalimat yang benar dan santun bila mau mengingatkan atau membuat laporan kasus," lanjutnya.

Romo Paschal Dipolisikan Wakabinda Kepri

Untuk diketahui, Romo Paschal dilaporkan ke polisi. Diketahui, pelapor kasus tersebut ialah pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepri, Bambang Panji Prianggoro.

Dilansir detikSumut, Jumat (10/3/2023), laporan Wakabinda Kepri ke polisi itu atas pengaduan masyarakat yang disampaikan Romo Paschal sebelumnya ke 12 instansi, termasuk ke Kepala BIN. Romo Paschal mengadu soal dugaan permainan pekerja migran alias TKI ilegal yang diduga dibekingi oleh Wakabinda Kepri Bambang Panji.

Laporan polisi Wakabinda Kepri itu tertuang pada laporan polisi nomor LP/B /5/1/2023/SPKT/ Polda Kepulauan Riau tanggal 17 Januari 2023. Ditreskrimum Polda Kepri telah memproses laporan dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.

Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Batam Bambang Yulianto selaku kuasa hukum Romo Paschal mengatakan kliennya telah memenuhi permintaan klarifikasi oleh Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri pada 6-7 Maret lalu.

"Kami bersama klien kami menghadiri permintaan klarifikasi dari Subdit 1 Ditreskrimum pada Senin (6/3) dan Selasa (7/3). Klarifikasi selama dua hari itu karena klarifikasi hari pertama belum tuntas dan dilanjutkan pada esok harinya," kata Bambang Yulianto.

Bambang menjelaskan, selama proses klarifikasi tersebut, terdapat lebih dari 20 pertanyaan yang ditujukan ke kliennya. Semua pernyataan klarifikasi dari penyidik itu dijawab tanpa ada hambatan.

Kuasa hukum Wakabinda Kepri, Ade Darmawan, menyebut kliennya merasa aduan yang dilayangkan Romo Paschal ke 12 instansi adalah bentuk tuduhan tidak berdasar. Dia menyebutkan kliennya merasa difitnah sehingga melaporkan hal tersebut ke polisi.

"Klien kami membantah semua tuduhan yang disampaikan Romo Paschal itu. Klien kami merasa tuduhan tersebut berupa fitnah dan mengandung kebohongan. Semua itu tidak benar," ujarnya.


Saksikan juga Sudut Pandang: Hati-hati, 'Jebakan' Subsidi

[Gambas:Video 20detik]



Lihat juga Video: John LBF Duga Ada Pihak yang Ingin Boikot Perusahaannya

[Gambas:Video 20detik]



(isa/jbr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT