Romo Benny Sorot Kasus Pejabat BIN Kepri Polisikan Romo Paschal

Romo Benny Sorot Kasus Pejabat BIN Kepri Polisikan Romo Paschal

Silvia Ng - detikNews
Sabtu, 18 Mar 2023 14:32 WIB
Romo Benny Susetyo CNN IndonesiaSafir Makki
Romo Benny. Foto: Pool
Jakarta -

Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal dipolisikan oleh pejabat BIN Daerah Kepri atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik. Romo Antonius Benny Susetyo mendorong agar permasalahan tersebut diselesaikan secara baik-baik.

"Menurut saya, ini harus diselesaikan secara baik-baik dan dicari titik temunya dengan cara musyawarah mufakat, bisa selesai kok," kata Benny Susetyo, yang juga Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/3/2023).

Benny menilai Romo Paschal hanya menjalankan tugasnya dalam mengawasi indikasi permainan pekerja migran ilegal alias TKI ilegal. Karena itu, Romo Paschal membuat surat aduan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya harusnya kan bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat di mana harus ada klarifikasi. Kan tugas Romo Paschalis memang mengawasi dan ada indikasi-indikasi, (maka) dia membuat suatu surat aduan," kata Benny.

Benny mengatakan surat aduan merupakan bentuk penerapan prinsip checks and balances. Seharusnya, lanjut Benny, surat aduan itu tinggal dilakukan verifikasi ke pihak terkait.

ADVERTISEMENT

"Surat aduan itu kan bagian dan checks and balances ya. Itu kan suatu yang biasa, kan? Kalau dia menemukan fakta-fakta itu, tinggal aduan itu diklarifikasi betul atau tidak, ya," tutur Benny.

Benny mengatakan surat aduan sudah seharusnya bersifat rahasia. Terlebih pelapor haruslah dilindungi identitasnya.

"Harusnya surat-surat semacam itu kan sifatnya rahasia, tidak boleh disebarluaskan. Ya harusnya kan orang yang melaporkan mendapatkan proteksi dong," ujar Benny.

"Ya ini sudah terjadi, maka dicarilah sekarang titik temunya dengan musyawarah mufakat itu," imbuhnya.

Untuk diketahui, Romo Paschal dilaporkan ke polisi. Diketahui, pelapor kasus tersebut ialah pejabat Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepri, Bambang Panji Prianggoro.

Dilansir detikSumut, Jumat (10/3/2023), laporan Wakabinda Kepri ke polisi itu atas pengaduan masyarakat yang disampaikan Romo Paschal sebelumnya ke 12 instansi, termasuk ke Kepala BIN. Romo Paschal mengadu soal dugaan permainan pekerja migran alias TKI ilegal yang diduga dibekingi oleh Wakabinda Kepri Bambang Panji.

Laporan polisi Wakabinda Kepri itu tertuang pada laporan polisi nomor LP/B /5/1/2023/SPKT/ Polda Kepulauan Riau tanggal 17 Januari 2023. Ditreskrimum Polda Kepri telah memproses laporan dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.

Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Batam Bambang Yulianto selaku kuasa hukum Romo Paschal mengatakan kliennya telah memenuhi permintaan klarifikasi oleh Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri pada 6-7 Maret lalu.

"Kami bersama klien kami menghadiri permintaan klarifikasi dari Subdit 1 Ditreskrimum pada Senin (6/3) dan Selasa (7/3). Klarifikasi selama dua hari itu karena klarifikasi hari pertama belum tuntas dan dilanjutkan pada esok harinya," kata Bambang Yulianto.

Bambang menjelaskan, selama proses klarifikasi tersebut, terdapat lebih dari 20 pertanyaan yang ditujukan ke kliennya. Semua pernyataan klarifikasi dari penyidik itu dijawab tanpa ada hambatan.

Kuasa hukum Wakabinda Kepri, Ade Darmawan, mengatakan laporan yang disampaikan pihaknya terhadap Romo Paschal terkait dugaan penyebaran berita bohong. Pelaporan itu bermula dari aduan masyarakat yang disampaikan Romo Paschal ke 12 instansi terkait dugaan permainan TKI diduga dibekingi oleh Wakabinda Kepri Bambang Panji.

"Laporan kita sampaikan pada 17 Januari lalu. Klien kami pada 7 Februari juga telah memberikan keterangan atas laporan tersebut Saudara RP kita laporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 atau Pasal 311 KUHP," sebut Ade.

Ade menyebut kliennya merasa aduan yang dilayangkan Romo Paschal ke 12 instansi adalah bentuk tuduhan tidak berdasar. Dia menyebutkan kliennya merasa difitnah sehingga melaporkan hal tersebut ke polisi.

"Klien kami membantah semua tuduhan yang disampaikan Romo Paschal itu. Klien kami merasa tuduhan tersebut berupa fitnah dan mengandung kebohongan. Semua itu tidak benar," ujarnya.

Simak juga 'KKP Hentikan Proyek Terminal Khusus di Lahan Reklamasi di Kepri':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads